Kenaikan Harga Pertamax Telah Berlaku di Probolinggo, Pertalite Tetap

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 01 Apr 2022 22:20 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Telah Berlaku di Probolinggo, Pertalite Tetap

BBM: Naiknya harga BBM jenis Pertamax telah berlaku di SPBU Kasbah, Jalan Seokarno Hatta, Kota Probolinggo. Pengelola SPBU Kasbah mengaku tidak mengetahui pasti penyebab naiknya harga itu, dan menyebutkan bahwa hal itu menjadi kebijakan Pemerintah Pusat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah Pusat telah menetapkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax, per Jumat, 1 April 2022. Dari pantauan tadatodays.com, naiknya harga Pertamax itu telah berlaku di Kota Probolinggo.

Diketahui, saat ini harga Pertamax antara Rp 12500-13000 pe rliter. Semula, Pertamax dijual seharga Rp 9000 atau naik Rp 3500.

Untuk mengetahui sejauh mana penerapan harga Pertamax tersebut, tadatodays.com mendatangi  SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan. SPBU itu dikenal dengan sebutan SPBU Kasbah.

Kepala kantor SPBU Kasbah, Muji Slamet mengatakan jika harga BBM jenis Pertamax sudah mulai naik menjadi Rp 12.500 per liternya. "Pertamax yang naik menjadi Rp 12500 per liter. Pertalite tidak (naik)," katanya.

Muji menambahkan, untuk harga BBM jenis Pertalite masih tetap yakni Rp 7650 per liter. Muji mengaku tidak mengetahui pasti penyebab naiknya harga Pertamax. Menurutnya, hal itu sudah menjadi ketetapan dari Pemerintah Pusat. "Tidak tahu kalau penyebabnya," ujarnya.

Diketahui, Kenaikan harga Pertamax ini untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (ang/don)


Share to