Kepala Penjaga Pasar Hewan Kota Probolinggo Diamankan, Diduga Korupsi Retribusi Parkir
Alvi Warda
Monday, 11 Nov 2024 15:25 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengamankan Kepala Penjaga Pasar Hewan berinisial MC, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Sabtu (9/11/2024). Ada dugaan MC terlibat penggelapan retribusi parkir.
Saat ditemui pada Senin (11/11/2024) siang, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengatakan, pengamanan MC sebab ada laporan dugaan penggelapan retribusi parkir. Unit Tipikor Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan. "Ada laporan informasi, adanya tindak penggelapan retribusi parkir. Akhirnya kita lakukan penyelidikan-penyelidikan dan ditemukan adanya penggelapan itu," katanya.
MC diduga melakukan penggelapan bersama rekannya, ALM, yang bekerja di bagian rekap. Saat ini keduanya diamankan dengan status saksi. "Sebab kami masih melakukan pemeriksaan. Sementara masih berstatus saksi," ucapnya.
Penggelapan retribusi parkir ini diduga terjadi selama satu tahun. Modusnya, tidak semua hasil restribusi disetorkan pada atasan. "Ini untuk parkiran Pasar Hewan maupun fasilitas umum Pasar Hewan. Uang retribusi yang kami amankan sekitar Rp. 4 juta," kata AKP Didik.
Menurut AKP Didik, status keduanya di lingkungan Pemkot Probolinggo sebagai tenaga honorer. "Keduanya pegawai tidak tetap, dan informasi yang kami terima memang diberi mandat sebagai kepala penjaga," ucapnya. (alv/why)
Share to