Kisah Pilu Gadis 14 Tahun yang Dinikahi Paksa Pemilik Pistol Rakitan DPO Polres Lumajang

Muhammad Muslih
Muhammad Muslih

Monday, 30 Sep 2019 10:00 WIB

Kisah Pilu Gadis 14 Tahun yang Dinikahi Paksa Pemilik Pistol Rakitan DPO Polres Lumajang

MEMILUKAN : UH, 14, yang menjadi korban pernikahan paksa Yanto, 40, pemilik Pistol Rakitan yang kini buron.

LUMAJANG - Di balik penemuan pistol rakitan di rumah Yanto, 40, warga Desa Ranulogong, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang menyimpan kisah pilu.

UH, 14, gadis yang dinikahi siri Yanto mengaku selama ini hubungan dengan suaminya itu di bawah bayang-bayang rasa takut. Yakni takut karena diancam untuk dibunuh. Bahkan, korban tidak bisa menolak permintaan suaminya untuk berhubungan badan.

“Saya tidak berani menolak permintaan karena selalu diancam,” ujar UH kepada Kapolres Lumajang.

Pengakuan serupa juga datang dari ayah korban, MA, 49. MA menuturkan, dua tahun lalu merupakan awal dari kisah pahit yang dialaminya. Yanto saat itu meminang putrinya yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

“Saat itu UH Masih kelas 5 SD,” ujarnya.

Karena masih kecil, MA akhirnya menolak pinangan itu. Namun, setelah ditolak. Yanto kemudian sering mengancamnya untuk dibunuh.

“Saya takut, lantaran sering diamcam untuk dibunuh,” terangnya.

Setelah terus-menerus diancam pelaku, akhirnya MA pun menyerahkan putrinya yang masih di bawah umur ke pelukan Yanto.

Sejak saat itu, UH berhenti sekolah. Dan pulang kerumah Yanto. MA tidak bisa berbuat apa-apa karena memang Yanto dikenal sebagai pelaku kriminal kelas kakap.

“Ini adalah puncak dari penderitaan keluarga saya. Saya sudah tidak kuat mendapatkan intimidasi dari pelaku. Padahal hampir setiap malam saya melihat ada mobil polisi lewat di depan rumah saya untuk berpatroli. Namun saya takut dibunuh jika melaporkan kejadian ini,” ujarnya dengan nada takut.

Sementara, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban akan menjamin keselamatan keluarga MA dan UH. “Ayah dari korban tadi meminta jaminan keamanan kepada saya. Dengan tegas saya dan juga Tim Cobra akan memberikan jaminan kemanan kepada ayah dan anak yang menjadi korban ancaman pembunuhan tersebut,” terangrnya.

Selanjutnya, dirinya bakal berkoordinasi dengan Pemkab terkait dengan kondisi UH pasca kasus ini mencuat. “Nanti saya akan berkoordinasi dengan Pemkab Lumajang untuk memasukkan anak ini ke Pesantren,”Tegasnya. (mm/sp)


Share to