Klaim JKN BPJS Kesehatan Wilayah Pasuruan-Probolinggo Tembus Rp1,2 Triliun

Amal Taufik
Wednesday, 24 Dec 2025 17:06 WIB

BPJS: Pelayanan di BPJS Kesehatan Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Klaim BPJS Kesehatan di wilayah Pasuruan dan Probolinggo cukup tinggi. Jumlahnya mencapai Rp1,2 triliun.
Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2025, biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayar oleh BPJS Kesehatan di wilayah Kota Pasuruan sebesar Rp 119.161.214.536; di wilayah Kabupaten sebesar Rp 622.341.477.995.
Sedangkan di Kota Probolinggo, biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp 143.981.466.563. Lalu di Kabupaten Probolinggo biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp 341.765.505.930.
Total biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan sebesar Rp 1.227.249.665.024. Sementara total penerimaan iuran JKN dari empat daerah tersebut mencapai Rp 775.590.766.190.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan Dina Diana Permata mengungkapkan, kondisi ini menunjukkan bahwa keberlangsungan program JKN sangat bergantung pada prinsip gotong royong.
Peserta yang sehat turut membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan. "Itulah sebabnya kami selalu menjunjung semboyan: dengan gotong royong semua tertolong," kata Dina, Rabu (24/12/2025).

Dari sisi besaran pembiayaan, untuk pembiayaan rawat jalan, yang menelan biaya paling besar, pertama, adalah kasus dengan diagnosa penyakit kronis seperti stroke, jantung, paru-paru. Kedua, operasi katarak. Ketiga, hemodialisa atau cuci darah.
Sedangkan yang menelan biaya besar untuk pembiayaan rawat inap adalah operasi caesar, disusul kasus dengan diagnosa pneumonia, tindakan pada system pernafasan dan infeksi bakteri/virus.
Jika dilihat melalui data tersebut, upaya promotif dan preventif harus terus diperkuat dan semakin digencarkan karena sebenarnya kasus-kasus tersebut dapat dicegah dengan menerapkan gaya hidup sehat, kebersihan lingkungan, serta deteksi dini untuk mencegah terjadinya kasus penyakit menular yang berulang.
Dina menambahkan, pihaknya bersama fasilitas kesehatan tingkat pertama dan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat pendekatan promotif dan preventif. Peran BPJS Kesehatan dalam promotif preventif yaitu pada sisi UKP (Usaha Kesehatan Perorangan) fokus pada peserta BPJS Kesehatan.
"Kami percaya, pencegahan adalah langkah fundamental dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan program JKN," imbuh Dina. (pik/why)





Share to
 (lp).jpg)