Komisi A Minta Baliho Forkopimda Jember Diturunkan. Ini Alasannya

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 04 Mar 2021 19:05 WIB

Komisi A Minta Baliho Forkopimda Jember Diturunkan. Ini Alasannya

REKLAME: Komisi A menyoroti keberadaan baliho di Jalan Jawa, Kabupaten Jember, yang dinilai salah dalam menempatkan posisi foto ketua DPRD.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi A DPRD Jember, Tabroni, meminta agar baliho di ruas Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, diturunkan. Pasalnya, posisi foto Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, bersama Forkopimda pada baliho tersebut tidak tepat.

Tabroni mengatakan, seharusnya posisi foto ketua DRPD Jember berada tepat di samping Bupati Jember. Namun, pada baliho yang terpasang di billboard tersebut, posisi ketua DPRD berada di paling pinggir. "Itupun ukuranya kecil," katanya, Kamis (4/3/2021)siang.

Tabroni melanjutkan, pemasangan foto jajaran forkompimda telah diatur secara resmi dalam protokoler pemerintahan daerah. Apabila terdapat kesalahan posisi foto, menurutnya, hal itu sangat merendahkan marwah DPRD. Apalagi, ketua DPRD merupakan representasi dari lembaga legislatif.

Oleh karena itu, pihaknya selaku komisi A yang membidangi pemerintahan meminta agar baliho yang terpasang sejak Selasa (2/3/2021) lalu itu, untuk segera diturunkan. "Kalau nggak, diganti," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Herwan, selaku Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Jember mengaku, tidak mengetahui siapa yang memasang baliho tersebut. "Bukan kami yang memasang," kata Herman.

Terkait permintan dewan agar baliho tersebut diturunkan, Herwan mengatakan bahwa hal itu bukan kapasitas. Terlebih, bilboard tersebut tidak termasuk yang dikelola oleh Humas Pemkab Jember.

Meski begitu, Herman mengakui bahwa penempatan foto ketua DPRD tersebut salah. Karenanya, ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait. (as/don)


Share to