Komisi III Sidak Sirkuit Mastrip, Sebut Tidak Layak

Alvi Warda
Alvi Warda

Tuesday, 27 Dec 2022 15:00 WIB

Komisi III Sidak Sirkuit Mastrip, Sebut Tidak Layak

SIDAK: Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat sidak proyek sirkuit di lingkungan GOR Mastrip.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi III DPRD Kota Probolinggo Selasa (27/12/2022) pagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek sirkuit di GOR Mastrip. Proyek yang menggunakan pos APBD Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo ini disebut tidak layak.

Sirkuit yang panjangnya 350 meter dengan lebar rata-rata 4-6 meter itu memakan anggaran sebanyak Rp 500 juta. Pengerjaannya selama dua hari, yaitu 23-25 Desember 2022.

Terlihat, Selasa itu sudah dilakukan pengukuran jalan. Pengerjaannya sudah rampung. Diketahui, proyek sirkuit ini harus dilakukan penyerahan pada 24 Desember 2022.

Sekretaris Komisi III Eko Purwanto mengatakan, sirkuit yang dicanangkan sejak Oktober lalu itu tidak layak kalau harus dikatakan sirkuit. Ia melihat, proyek ini jauh dari kata finisihing.

Ia menjelaskan, rampungnya sirkuit itu masih tahap dasar. Eko tidak setuju apabila sirkuit disebut sebagai sirkuit road race. “Mungkin untuk latihan, bisa tapi tetap tidak layak,” ujarnya.

DPRD belum mengetahui rute balapnya. Bahkan, sirkuit itu langsung berhadapan dengan pintu masuk GOR Mastrip. Apabila sirkuit ini nantinya diserahkan dengan sebutan sirkuit, Dinas PUPR harus mempertimbangkan rute pengguna fasilitas GOR lainnya. “Gimana kalau ada orang masuk, dan mau ke kolam,” katanya.

Ia menambahkan, seharusnya Dinas PUPR mengundang tim ahli pembangunan sirkuit. Jadi, dinas bisa mengetahui standar sirkuit yang layak seperti apa. “Bisa robek bannya,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III Robit Riyanto. Ia mengatakan, sirkuit ini tidak layak jika masyarakat harus menggunakannya. Apalagi tingkat keamanan. “Ini hanya aspal, tidak ada pembatas,” katanya.

Sejak 2021, ia mengetahui bahwa pembangunan sirkuit berada di Pantai Permata. Namun, di 2022 ini sirkuit jadi dibangun di GOR Mastrip. “Harusnya PU bisa mempertimbangkan lagi,” katanya.

Sementara itu, pengawas pengerjaan sirkuit dari CV. Grafika Hari mengatakan tidak bisa menanggapi apa yang menjadi temuan Komisi III. Ia hanya mengatakan, pengerjaan sudah rampung. “Kalau layak tidak layak, saya tidak bisa menanggapi, itu yang bisa menjawab ya yang punya proyek,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas PUPR Setyorini Sayekti belum merespons konfirmasi pesan dari jurnalis tadatodays.com. (alv/why)


Share to