Komisi IV DPR RI juga Menolak Impor Beras. Ini Alasannya

Febri Wiantono
Friday, 26 Mar 2021 13:20 WIB

SIKAP: Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, menyampaikan penolakan komisinya terkait rencana pemerintah mengimpor beras. Pernyataan itu disampaikan Sudin saat kunjungan kerja di Banyuwangi, Kamis (25/3) kemarin.
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi, Kamis (25/3/2021) kemarin. Dalam kunjugan itu, Ketua Komisi IV Sudin, secara tegas menolak rencana pemerintah pusat melakukan impor beras.
Sudin mengatakan, saat ini pertanian padi mulai memasuki panen raya yang berlangsung antara bulan Maret sampai Mei 2021. Panen raya itu terjadi di Pulau Jawa, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan. Menurutnya, jika impor beras tetap dilakukan saat panen raya maka akan merugikan para petani.
Sudin menjelaskan, dalam rapat Komisi IV pekan lalu, semua fraksi memutuskan untuk menolak impor beras. Tapi jika memang pemerintah memperkirakan stok beras akan kurang dan membutuhkan impor, maka hal itu sebaiknya tidak dilakukan di masa panen besar seperti saat ini. “Bukan sekarang waktunya, kasihan petani,” katanya.
Sudin juga menyinggung sisa impor tahun 2018 lalu, yang masih ada sekitar 230 ribu ton beras. Dengan rincian, 170 ribu ton beras masih layak konsumsi dan sisanya 106 ribu ton beras sudah tidak layak konsumsi.

Menurut Komisi IV, jika beras sudah tidak layak maka ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, jika masih bisa digunakan kembali maka sebaiknya dicuci dan digunakan untuk bahan baku pabrik tepung beras.
Kedua, jika memang beras tersebut kondisinya sudah rusak berat maka sebaiknya dimusnahkan. Menurut Sudin, kewenangan pemusnahan itu ada pada Bulog dan mendapat izin dari Kementerian Keuangan. “Berarti Kementerian Keuangan mengganti beras yang dimusnahkan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya pemerintah berencana melakukan impor beras sekitar 1 juta ton pada awal tahun 2021. Jumlah tersebut dialokasikan untuk penyediaan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 500 ribu ton, dan kebutuhan Perum Bulog sebanyak 500 ribu ton dengan memperhatikan serapan produksi padi nasional.
Menurut pemerintah, stok beras perlu dijaga dengan melakukan pengadaan beras secara besar-besaran untuk pasokan beras bansos selama masa PPKM. Selain itu, adanya bencana di beberapa tempat juga berpotensi mengancam ketersediaan pasokan beras nasional. (peb/don)

Share to
 (lp).jpg)