Komunitas Pajero Dituding Langgar Simaksi, TNBTS Bakal Klarifikasi PIB

Alvi Warda
Alvi Warda

Sunday, 21 Aug 2022 17:14 WIB

Komunitas Pajero Dituding Langgar Simaksi, TNBTS Bakal Klarifikasi PIB

DIKRITIK: Kegiatan komunitas Pajero Indonesia Bersatu merayakan hari kemerdekaan RI di Lautan Pasir Gunung Bromo, Kamis (18/8/2022). (Foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS. COM - Ratusan pemilik mobil Pajero yang tergabung dalam komunitas Pajero Indonesia Bersatu (PIB) pada Kamis (18/8/2022) mengadakan acara  perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.  Namun, perayaan serupa pesta yang dilangsungkan di Lautan Pasir  Gunung Bromo itu menuai kritik.

Masalahnya, berdasar kesepakatan dalam  pertemuan bersama komunitas pemerhati lingkungan, pelaku wisata dan pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada 2018 disepakati adanya simaksi (surat izin masuk kawasan konservasi). Simaksi mengatur bahwa bagi komunitas yang hendak memasuki kawasan wisata Gunung Bromo, hanya dibatasi sebanyak 20 unit kendaraan. 

Adanya simaksi tersebut bertujuan menjaga kelestarian alam. Selain itu, kawasan wisata Gunung Bromo dinilai tempat yang sakral.

Lalu antara TNBTS dan juga PIB sudah memiliki simaksi yang disepakati. Tertulis dalam simaksi tersebut  bahwa PIB hanya diberikan izin memasuki kawasan Lautan Pasir Gunung Bromo dengan batasan 40 orang dengan 20 unit pajero.

Kemudian, ada 11 poin yang juga menjadi kesepakatan. Di antaranya ialah kesepakatan untuk  menjaga kebersihan, ketenangan dan kelestarian alam.

Namun, PIB dinilai telah melanggar simaksi yang berlaku. Mohammad Anshori selaku humas Forum Sahabat Gunung (FSG) mengatakan, pada Kamis (18/08/2022) sekitar pukul satu dini hari ada 300 lebih mobil Pajero memasuki kawasan Lautan Pasir Gunung Bromo.

Selain itu PIB, menurut Anshori, PIB juga mengadakan event konser besar, yang menggunakan sound system besar-besaran. "Saya dapat laporan, jam satu pagi ada 300 lebih Pajero yang masuk. Juga ada panggung buat konser, " tegasnya saat dikonfirmasi Minggu (21/08/2022).

Padahal, lanjut Anshori, antara pihak FSG dan TNBTS sepakat adanya pembatasan kendaraan dari komunitas yang masuk. "Meski itu ditanda-tangani 2018 yang lalu, masih berlaku dan dipakai hingga saat ini. Kok malah kemarin ini ada yang melanggar, " katanya.

Menurutnya kejadian ini sangat disayangkan. Anshori mengaku tidak mengerti kesepakatan seperti apa yang diberikan TNBTS kepada PBI. Kalau TNBTS memberikan  izin 20 kendaran dengan persatu simaksi, jelas hal itu adalah salah. "Salah, kalau tiap 20 kendaraan diberikan satu simaksi," ujarnya.

SAMPAH: Selain jumlah dan kegiatan, sampah sisa kegiatan PIB juga dipersoalkan pemerhati lingkungan. (Foto: istimewa)

Anshori menyatakan, PIB memasuki kawasan wisata Gunung Bromo melalui jalur Pasuruan. Sehingga pihak pemerhati lingkungan yang berada di Probolinggo kecolongan, adanya pelanggaran ini. Namun, Anshori berharap TNBTS bisa menegaskan Simaksi yang berlaku untuk semua jalur masuk kawasan wisata Gunung Bromo. "Fungsi pengawasan harus melekat, tidak hanya di satu pintu saja. Semua pintu harus dijaga, " tuturnya.

Sejauh ini, FSG hanya berfungsi sebagai pemerhati bukan pengawas pelanggaran. Namun, FSG siap jika ia dan teman-temannya harus menjadi pengawas sekaligus penegur bagi yang melanggar. Agar hal serupa tidak terjadi. "Kami pun hanya sebagai pemerhati. Jadinya, hanya bertanya pada TNBTS, tidak bisa memberikan sanksi pelanggaran, " terangnya.

Anshori berharap, TNBTS bisa meluruskan hal ini agar tidak kembali terjadi ke depannya. "Saya berharap, ini tidak terjadi lagi, " ucapnya.

Selain itu, Simaksi kebersihan yang berlaku juga dinilai telah dilanggar oleh PIB. Pasalnya,  mereka meninggalkan sampah di Lautan Pasir Gunung Bromo. Hal itu diunggah oleh Adi pada akun tiktoknya, pada Jumat (19/08/2022). " Yang menjadi permasalahan, kenapa sampah tidak dibawa lagi, " ujar Anshori.

Menjelang siang, sampah baru dibersihkan oleh petugas setempat. "Pas pagi, belum diambil. Mungkin setelah viral, siangnya itu baru dibersihkan, " ucapnya.  Masalah kebersihan ini sebenarnya juga tertuang dalam simaksi yang menjadi kesepakatan.

Sementara, Dodit Nugroho selaku Kabid Anggota PIB mengatakan pihaknya tidak melakukan pelanggaran apapun. Segala hal sudah sesuai dengan apa yang tertulis dan disepakati. "Bahkan Kapolsek dan TNBTS juga ada saat acara, " ujarnya.

Soal sampah yang berserakan, ia dan teman-temannya segera membersihkan lokasi setelah acara selesai. " Soal sampah ini juga. TNBTS lihat langsung, kondisi bersih, " terangnya.

Dodit justru menuding ada oknum tidak bertanggung jawab menyalahkan fakta yang ada. " Hanya oknum yang tidak suka saja, membuat video saat truk sampah lagi proses membuang sampah yang tidak bisa satu kali, " ucapnya.

Lalu menurut Dodit, PIB hanya melakukan 2 acara, yakni pengibaran bendera dan bakti sosial.  " Semua pihak melihat hasil kegiatan kami kok, " tandasnya.

Ia juga menjelaskan masuknya 300 Pajero dan sound system itu sudah disepakati oleh semua pihak.   “Tidak ada perjanjian dilarang,"  terangnya.

Menurutnya, kalaupun ada larangan, pihaknya siap menghentikan acara tersebut. Namun, semua pihak sudah sepakat dan menandatangani surat perjanjian dan ketentuan. "Kalau memang dilarang pasti sebelum event, akan dibatalkan,"  tuturnya.

Sementara itu, Humas TNBTS Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya masih meminta klarifikasi pada panitia pelaksana acara gelaran PIB. Ia akan mengevaluasi juga mempertimbangkan kesepakatan dan perjanjian yang telah diberikan. " Mohon bersabar nggeh. Kita masih berusaha menghubungi panitianya," ujarnya. (alv/why)


Share to