KONI Jatim Nonaktifkan Jabatan Rahadian Juniardi, Imanto Diajukan Plt

Alvi Warda
Alvi Warda

Tuesday, 22 Oct 2024 07:50 WIB

KONI Jatim Nonaktifkan Jabatan Rahadian Juniardi, Imanto Diajukan Plt

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - KONI Jawa Timur akan menonaktifkan status jabatan Ketua KONI Kota Probolinggo Rahadian Juniardi. Sebagai penggantinya, Wakil Ketua KONI Imanto dalam proses diajukan menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua.

Jabatan Rahadian Juniardi alias Dodik dinonaktifkan setelah tersandung kasus narkoba. Ia dinyatakan pengguna oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan harus direhab di RSJ Menur, Surabaya.

Sekretaris KONI Jatim Akmal Budianto mengatakan, jabatan Dodik dinonaktif sembari menunggu keputusan hukum. "Ketua umumnya masih non aktif, nunggu kepastian hukumnya," katanya melalui pesan singkat, Senin (21/10/2024) siang.

Saat ini KONI Jatim memproses pengajuan Imanto sebagai Plt Ketua KONI Kota Probolinggo. "Belum resmi, masih proses. Pak Imanto masih de fakto, karena sudah disetujui pada saat rapat pleno. Belum de jure nya. Jadi belum sah," katanya.

Imanto merupakan wakil ketua KONI Kota Probolinggo. Cabor-cabor naungan KONI sepakat Imanto menjadi Plt, diajukan selama 6 bulan.

Mekanisme penunjukan Plt Ketua KONI Kota Probolinggo harus sesuai dengan AD-ART KONI Kota Probolinggo. "AD-ART melalui rapat pleno penunjukan ketua, terus tanda tangan berita acara bagi yang hadir rapat dan diserahkan pada KONI jatim." tuturnya.

KONI Jatim masih memeriksa berkas pengajuan Imanto sebagai Plt. "Pengajuan Plt ini untuk menjamin tugas KONI Kota Probolinggo, ya. Agar tetap berjalan. Nah, Saat ini memang sudah masuk berkas pengajuannya, untuk kami pelajari," ujarnya. (alv/why)


Share to