KONI Kota Probolinggo Minta Gedung Kesenian Dikembalikan Fungsinya Menjadi Lapangan Tenis

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 02 Jul 2021 14:39 WIB

KONI Kota Probolinggo Minta Gedung Kesenian Dikembalikan Fungsinya Menjadi Lapangan Tenis

GEDUNG: Gedung di utara Museum Rasulullah telah dijadikan Gedung Kesenian sejak 2013. Kini, KONI setempat meminta Wali Kota Probolinggo agar mengembalikan fungsi gedung tersebut menjadi lapangan tenis indoor.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI) Cabang Kota Probolinggo, meminta alih fungsi Gedung Kesenian di Jl. Suroyo, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran kembali menjadi lapangan tenis indoor. Menurut PELTI, keberadaan gedung itu untuk menunjang pembinaan atlet dan mengantisipasi turunnya hujan bilamana berlatih di lapangan outdoor.

Oleh karena itu, sebagai induk cabang olahraga di Kota Probolinggo, KONI setempat menindaklanjuti permintaan PELTI. Hal itu sesuai dengan Surat KONI perihal Permohonan Pengembalian Fungsi Lapangan Tenis Indoor yang ditujukan kepada Walikota Probolinggo nomor 426/103/KONI-Prob/Vl/2021 yang dikeluarkan pada 14 Juni 2021.

Surat KONI itu menindaklanjuti surat dari pengurus PELTI nomor 05/PELTI/Kota.Prob/Vl/2021.

Dikonfirmasi tadatodays.com, Ketua PELTI Heru Estiadi mengatakan, permintaan alih fungsi Gedung Kesenian itu bertujuan untuk mengantisipasi turunnya hujan jika berlatih di lapangan outdoor, kelancaran pelatihan atau pembinaan atlet di lapangan indoor, serta meningkatkan prestasi atlet.

Menurutnya, jika atlet memiliki prestasi cabor tenis lapangan, mereka bisa mendapatkan pekerjaan ataupun melanjutkan menjadi atlet profesional. "Salah satu contoh bisa diandalkan untuk berkarir dan diterima menjadi TNI," kata politisi Demokrat ini.

Heru berharap, misi untuk olahraga tenis lapangan dapat berkembang dan menjalin sinergitas sesuai dengan program KONI setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Probolinggo Budi Krisyanto menuturkan, pihaknya masih menunggu rapat antara KONI dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahas permintaan alih fungsi Gedung Kesenian.

Sementara, Ketua KONI Rahadian Juniardi menerangkan, KONI sebagai induk organisasi cabor meneruskan dan menindaklanjuti surat dari PELTI.

Dikatakannya, PELTI dan KONI hanya meminta mengembalikan fungsi awal gedung tersebut menjadi lapangan tenis indoor. "Satu-satunya di Kota Probolinggo," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdikbud Mohammad Maskur mengatakan, karena surat tersebut ditujukan kepada Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, maka pihaknya menunggu disposisi dari walikota.

Diketahui, Disdikbud memiliki kewenangan dalam pengelolaan fasilitas olahraga dan kesenian di Kota Probolinggo. (ang/don)


Share to