KPK Buru 17 Tersangka Pemberi Suap Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 31 Aug 2021 13:54 WIB

KPK Buru 17 Tersangka Pemberi Suap Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Ilustrasi

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolingo. Dari jumlah tersangka itu, untuk sementara KPK mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, serta tiga orang lainnya.

Sementara sisanya masih belum diamankan. KPK meminta 17 orang tersangka untuk kooperatif untuk diproses hukum.

Wakil Ketua KPK Alex Marwata saat pers rilis pada Selasa (31/8/2021), sekira pukul 03.00 WIB, menyampaikan 5 orang tersebut diamankan saat pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (30/8), sekira pukul 04.00 WIB.

Selain Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, lanjutnya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan. "Lalu SO (Sumarto, Red) Pj Kades Karangren, Kecamatan Krejengan," katanya.

Mereka diamankan bersama 5 orang lainnya. Yakni Camat Kraksaan Ponirin, Camat Gading Hari Cahyono, Camat Banyuanyar Imam Syafi'i, Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman masing-masing adalah ajudan. Hanya saja yang kelima orang tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian 17 tersangka lainnya yang masih belum diamankan yakni berinisial AW, MW, MU, MI, MB, MH, AW, KO, AS, JL, UR, NH, NUH, HS, SR, SO, dan SD. Mereka ditetapkan sebagai dari hasil pemeriksaan dari lima orang tersangka yang ditahan, yang kemudian dilakukan gelar perkara dan menetapkan orang-orang tersebut sebagai tersangka.

Meski telah jadi tersangka, 17 orang tersebut belum diamankan. "Mengimbau tersangka lainnya untuk koperatif," katanya.

Tujuh belas tersangka itu berperan sebagai pemberi suap, termasuk tersangka Sumarato. Sementara, tersangka Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Muhamad Ridwan dan Dody Kurniawan sebagai penerima suap. (zr/don)


Share to