KPK Sebut Daerah Miskin Salah Satunya karena Korupsi

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 07 Apr 2021 12:05 WIB

KPK Sebut Daerah Miskin Salah Satunya karena Korupsi

KEMISKINAN: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menyebut bahwa sebuah daerah menjadi miskin salah satunya karena adanya praktik korupsi. Pernyataan itu disampaikannya saat kunjungan ke Ponpes Nurul Jadid Paiton, Senin (5/4) lalu.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur pada tahun 2019 lalu, menempatkan Kabupaten Probolinggo sebagai salah satu daerah termiskin di Jawa Timur. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, sebuah daerah masuk katergori miskin disebabkan banyak faktor. Salah satunya karena adanya praktik korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Ghufron saat melakukan kunjungan ke Ponpes Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo, Senin (5/4/2021) lalu. Menurutnya, selain karena adanya korupsi, daerah menjadi miskin juga karena potensi alam, sumber daya alam ataupun faktor permodalannya. Namun jika ada indikasi karena faktor korupsi, maka KPK akan berkonsentrasi terhadap kasus tersebut. "Jadi Banyak Faktor," katanya.

Ketika ditanya pandangan KPK terhadap Kabupaten Probolinggo, Ghufron mengaku belum bisa menyampaikan secara detail. Karena menurutnya, hanya ada dua hal yang dilakukan KPK sampai saat ini. Yakni Pencegahan akan terjadinya tindak pidana korupsi, dan memonitor adanya penjajahan korupsi.

Dari dua hal tersebut, pihaknya dapat memantau bagaimana sumberdaya alam ataupun sumberdaya manusianya di daerah tersebut. Lalu bagaimana tata cara pengelolaannya, kemudian manajemen terkait aset. Baik dari aset yang dihasilkan dari pajak, ataupun aset dari retribusi pajak daerah. “Apakah perhitungan tersebut efektif atau tidak,” ujarnya.

Jika dalam pemantauan perhitungan tersebut dirasa sudah bagus, maka setiap tahunnya akan melakukan monitor dan memberikan penilaian kepada masing-masing daerah. Namun jika ditemukan adanya tindakan yang mengarah pada korupsi, pihaknya akan bertindak tegas. (zr/don)


Share to