KPPBC Tipe Madya Probolinggo Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 12 Aug 2020 20:13 WIB

KPPBC Tipe Madya Probolinggo Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

BEA CUKAI: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Probolinggo yang terletak tak jauh dari Pelabuhan Penangkapan Ikan, Mayangan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya Probolinggo mengamankan sebanyak 200 ribu batang rokok ilegal. Ratusan ribu rokok itu diamankan di wilayah Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.

Kepala Seksi Penindakan KPPBC tipe madya Probolinggo, Fardani mengatakan bahwa Tahun 2019 KPPBC tipe madya Probolinggo telah berhasil melakukan 16 kali penindakan. Sedangkan barang bukti yang diamankan berjumlah 600 ribu batang rokok ilegal.

Adapun di Tahun 2020, KPPBC tipe madya Probolinggo hinga Bulan Agustus telah berhasil melakukan tujuh kali penindakan. Sedangkan rokok ilegal yang diamankan sebanyak 200 ribu batang.

Menurutnya upaya penindakan rokok ilegal oleh KPPBC tipe madya Probolinggo dinilai belum maksimal. Buktinya masih ditemui rokok ilegal. Karenanya pihaknya menghimbau bahwa upaya yang bisa dilakukan masyarakat yang mengkonsumsi rokok ilegal, untuk tidak lagi mengkonsumsi. Sedangkan masyarakat yang sebagai pedagang, jangan menjual rokok ilegal. Sementara masyarakat yang lain, seperti pengiriman dan pengangkutan, maka jangan mengangkut. “Kalau ada informasi, sampaikan ke bea cukai. Kegiatan ini justru kami senang,” jelasnya.

Rokok ilegal itu, disebutnya sangat mendistorsi perekonomian. Pasalnya rokok ilegal tersebut tidak membayar cukai. Bahkan secara kesehatan, bagi pengkonsumsi rokok ilegal jika sakit, maka biaya yang semestinya dibuat kebutuhan sandang pangan, malah untuk kebutuhan obat orang sakit. “Menjadi masalah besar kalau pabrik ilegal memproduksi banyak, yang legal stop memproduksi, karyawannya itu juga distop, karena tidak ada pesanan,” pungkasnya. (hla/hvn)


Share to