KPU Banyuwangi Bubarkan PPK dan PPS Pilkada 2024, Bagikan 11 Kategori Penghargaan

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Tuesday, 28 Jan 2025 08:33 WIB

KPU Banyuwangi Bubarkan PPK dan PPS Pilkada 2024, Bagikan 11 Kategori Penghargaan

PENGHARGAAN: Ketua KPU Banyuwangi (tengah, jas hitam) saat memberikan penghargaan kepada badan ad-hoc, Senin (27/1/2025) malam.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi pada Senin (27/1/2025) malam membubarkan badan ad hoc PPK dan PPS yang bertugas untuk Pilkada Serentak 2024. Dalam pembubaran tersebut, KPU juga membagikan 11 kategori penghargaan kepada 33 badan ad-hoc.

Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPK maupun PPS. " Per hari ini masa kerja badan ad hoc PPK dan PPS berakhir. Kami ucapkan terima kasih, pilkada di Banyuwangi berjalan lancar," katanya. 

Para petugas PPK dan PPS ini telah melaksanakan tugasnya selama 8 bulan. Terhitung sejak 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Menurut Dian Purnawan, jajaran penyelenggara pemilu di tingkat PPK dan PPS memiliki peran penting dalam pelaksanaan setiap tahapan pilkada serentak. "Alhamdulillah, berkat kerja keras temen-temen pilkada berjalan aman, tidak ada gangguan apapun," terangnya.  

Sedangkan dalam acara pembubaran sejak pukul 14.00 hingga malam itu, KPU membagikan 11 piagam penghargaan kepada 33 penyelenggara di tingkat PPK dan PPS. "Di awal acara kami adakan santunan anak yatim, ucapan rasa sukur kami atas suksesnya pilkada serentak," jelasnya.

Diketahui, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Kabupaten Banyuwangi 27 November 2024 lalu mencapai 59 persen atau 800.885 dari total DPT 1.348.925. (azi/why)


Share to