KPU Banyuwangi Masih Menunggu Putusan MK untuk Menetapkan Caleg Terpilih

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Sunday, 05 May 2024 17:01 WIB

KPU Banyuwangi Masih Menunggu Putusan MK untuk Menetapkan Caleg Terpilih

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - KPU Banyuwangi belum menetapkan 50 caleg terpilih hasil Pemilu 2024. Pasalnya, hingga saat ini KPU masih menunggu keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh caleg di Banyuwangi.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih Dian Purnawan menjelaskan, sesuai keputusan KPU RI, KPU kabupaten/kota yang tak ada sengeketa di MK bisa menetapkan caleg terpilih. Namun untuk KPU Banyuwangi masih menunggu proses yang masih berjalan di MK.

"Saat ini kami masih menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi dan menunggu petunjuk dari KPU RI," kata Dian Purnawan, Minggu (5/5/2024).

Jadi, penetapan 50 caleg terpilih DPRD Banyuwangi, KPU belum bisa memastikan tanggalnya. "Kami belum bisa memastikan. Kami tunggu saja," kata Dian.

Mengenai partai yang memiliki perolehan kursi terbanyak di Banyuwangi, sesuai hasil penghitungan, yakni PDI Perjuangan. "Terbanyak PDI Perjuangan dan disusul PKB," jelas Dian. (azi/why)


Share to