KPU Banyuwangi Tetapkan DPT, Berkurang 4.930 Pemilih dari DPSHP

Untung Apriliyanto
Untung Apriliyanto

Wednesday, 14 Oct 2020 20:35 WIB

KPU Banyuwangi Tetapkan DPT, Berkurang 4.930 Pemilih dari DPSHP

SAH: KPU Kabupaten Banyuwangi menetapkan jumlah DPT pada Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 di angka 1.304.909 jiwa.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - KPU Kabupaten Banyuwangi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada sebanyak 1.304.909 jiwa. DPT diputuskan setelah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadai DPT di hall Hotel Aston, Rabu (14/10/2020).

Dari 1.304.909 jiwa ini terdapat 646.418 pemilih laki-laki dan 658.491 pemilih perempuan yang tersebar di 25 kecamatan di Banyuwangi. Mereka nantinya akan memilih di 3.745 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dari domisili masing-masing.

Jumlah DPT ini berkurang sebanyak 4.930 ribu pemilih dibandingkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya. Pada pleno penetapan DPS sebelumnya, KPU Banyuwangi mencatat ada 1.309.839 orang.

“Penurunan jumlah pemilih itu disebabkan sejumlah hal. Yakni pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, dan pindah domisili,” kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Program, Perencanaan, Data, dan Informasi Eko Sumanto.

Eko -sapaan akrabnya – menegaskan, bahwa penetapan DPT ini sudah final dan tidak ada lagi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP).  Karena dalam Pilkada Serentak Lanjutan 2020 tidak ada regulasi yang mengatur tentang DPT HP.

“Kami tentunya menjalankan apa yang menjadi tugas dan wewenang kami terkait regulasinya dan juknisnya yang ada,” tandasnya.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, hadir sejumlah pihak. Mulai Bawaslu, Forkopimda, PPK se-Kabupaten Banyuwangi, perwakilan parpol, serta tim pemenangan paslon 1 dan paslon 2. (ua/sp)


Share to