KPU Banyuwangi Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Dua Pasangan Memenuhi Syarat

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Friday, 06 Sep 2024 16:18 WIB

KPU Banyuwangi Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Dua Pasangan Memenuhi Syarat

BERKAS: Komisioner KPU Banyuwangi menyerahkan berkas kepada tim LO masing-masing pasangan bakal calon dengan disaksikan komisioner Bawaslu, Jumat (6/8/2024).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Tahap pemeriksaan Kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Banyuwangi 2024 sudah tuntas dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi akhirnya mengumumkan hasil penelitian administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan para calon, Jumat (6/8/2024).

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Anang Lukman Afandi menjelaskan bahwa ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU Banyuwangi selama masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024 lalu. Kedua pasangan itu ialah Ipuk Fiestiandani - Mujiono dan KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi. Mereka sama mendaftar pada hari kedua.

Berkas pendaftaran kedua pasangan calon tersebut sudah dinyatakan lengkap dan bisa diterima. Selanjutnya, kedua paslon juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang. "Sejak 27 Agustus - 2 September 2024 langsung dilakukan penelitian administrasi, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang," terang Anang Lukman Afandi.

Sementara, Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menegaskan, pihaknya telah melakukan rapat pleno tentang hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

"Hasilnya dari dua pasangan calon, pertama dari Ipuk Fiestiandani - Mujiono dan kedua pasangan calon KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi telah diputuskan memenuhi syarat dan bisa diterima," tandas Dian Purnawan ketika jumpa pers, Jumat.

Terhitung selama 6-14 September 2024 sebetulnya memasuki tahapan perbaikan berkas pasangan calon. Tetapi KPU Banyuwangi sudah menyatakan lengkap. "Karena berkas sudah bisa diterima sehingga tahapannya langsung dilanjutkan ke tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024," jelas Dian Purnawan.

Meski demikian, KPU belum melakukan penetapan pasangan calon. Sebab tahap penetapan masih menunggu masa tanggapan masyarakat.

"Kita belum menetapkan pasangan calon. Menunggu tahapan tanggapan masyakarat. Jika tidak ada tanggapan masyarakat, maka akan ditetapkan pada 22 September 2024 dan esoknya langsung digelar pengundian nomor urut," tutur Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan. (*/azi/why)


Share to