KPU Gunakan Sirekap untuk Kecepatan Hasil Pemilu

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 04 Nov 2020 19:36 WIB

KPU Gunakan Sirekap untuk Kecepatan Hasil Pemilu

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pengumpulan hasil Pilkada 2020. Sirekap tersebut memudahkan KPU sebagai penyelenggara.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, penggunaan Sirekap memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait hasil-hasil pemilu dengan cepat.

”Bayangan saya, di hari yang sama, tidak sampai berganti hari. Bahkan tidak sampai malam hari, seluruh hasil pemilu khususnya di Jawa Timur ini, semuanya akan bisa terpublish dan bisa dilihat oleh masyarakat luas,” ungkapnya.

Komisioner KPU Jatim dua periode tersebut menambahkan bahwa Sirekap, itu dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPU selaku penyelenggara. Sekaligus juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa proses pemilu masih bisa dilaksanakan dengan baik, jujur, dan adil. “Sirekap ini 99 persen memang kita pastikan dipakai untuk di Pilkada 2020. Hanya memang ada beberapa daerah yang kemudian langsung kita tetapkan sebagai hasil, nanti kita akan pilih,” jelasnya.

Menurutnya Sirekap di beberapa kabupaten/ kota dari 19 kabupaten/ kota di Jawa Timur yang diadakan Pilkada, itu nanti tidak hanya menjadi publikasi, tapi juga sekaligus menjadi ketetapan hasil. Tapi secara umum, semuanya wajib menggunakan Sirekap. “Terkait beberapa daerah yang memang belum ada sinyal, kita sudah mendata seluruh TPS. Memang tersebar cukup banyak di Sumenep yang di kepulauan. Tentunya Sirekap tidak hanya dalam bentuk aplikasi mobile, tapi juga ada aplikasi berbasis web-nya. Nanti di daerah-daerah yang tidak ada sinyal, maka hasil itu dipotret terlebih dahulu, kemudian nanti akan disetorkan di tempat yang memang sudah ada sinyalnya,” pungkasnya. (hla/hvn)


Share to