KPU Jember Pastikan Semua Persyaratan 3 Bapaslon Lengkap

Andi Saputra
Andi Saputra

Sunday, 06 Sep 2020 23:17 WIB

KPU Jember Pastikan Semua Persyaratan 3 Bapaslon Lengkap

RESMI DAN LENGKAP: Ketiga bapaslon yakni Hendy-Gus Firjaun, Salam-Ifan, Faida-Vian resmi mendaftar ke KPU Jember sebagai peserta Pilkada Jember 2020. Berkas ketiganya dinyatakan lengkap oleh KPU.

JEMBER, TADATODAYS.COM - KPU Jember merampungkan proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Jember, Minggu (6/9/2020). Hingga pukul 24.00 sesuai regulasi KPU, hanya 3 bapaslon yang mendaftar.

Pertama, yakni bapaslon Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman alias Gus Firjaun yang mendaftar ke KPU, Jumat (4/9/2020) pukul 14.15 WIB. Keduanya mengantongi dukungan empat parpol pemilik 28 kursi DPRD. Di antaranya, Partai Nasdem 8 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PPP 5 kursi, dan Partai Demokrat 2 kursi.

Kedua, yakni bapaslon Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya yang mendaftar ke KPU, Sabtu (5/9/2020) pukul 13.00 WIB. Keduanya mengantongi dukungan 6 parpol pemilik 22 kursi di DPRD. Di antaranya PDIP 7 kursi, PKB 8 kursi, Partai Golkar 2 kursi, PAN 2 kursi, Partai Perindo 2 kursi, dan Partai Berkarya 1 kursi.

Ketiga, yakni bapaslon dr. Faida MMR-Dwi Arya Nugraha Oktavianto yang mendaftar ke KPU, Minggu (6/9/2020) pukul 13.00 WIB. Keduanya mau melalui jalur perseorangan dan dinyatakan lolos verifikasi faktual berbekal 146.687 dukungan dari syarat minimal 121.127 dukungan.

Ketua KPU Kabupaten Jember Mohammad Syai’in mengatakan, seluruh berkas pendaftaran bapaslon dinyatakan lengkap. “Semuanya sudah kami lakukan pemeriksaan, dan kami nyatakan lengkap,” terangnya.

Dalam proses pendaftaran tersebut, KPU Jember tidak hanya melakukaan pemeriksaan berkas syarat calon dan pencalonan saja. Namun juga melaksanakan proses pendaftaran sesuai dengan standar covid-19. Seperti penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan, pengukuran suhu, dan sterilisasi dokumen pendaftaran.

Hal itu disesuaikan dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

 “Setelah ini, kami bersiap untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RS Syaiful Anwar Malang. Rencananya, kegiatan tersebut akan kami laksanakan Selasa, 8 September 2020,” jelas komisioner dua periode tersebut. (as/sp)

LANCAR: Ketua KPU Jember Mohammad Syaiin bersyukur pelaksanaan pendaftaran bapaslon yang akan menjadi peserta Pilkada Jember berlangsung aman dan kondusif.

Hanya Sahkan Kandidat yang Diusung SK Terbaru

PROSES pendaftaran bapaslon yang mendaftar untuk Pilkada Jember sudah rampung digelar KPU setempat. Hampir tidak ada kendala berarti dalam salah satu proses krusial pelaksanaan Pilkada tersebut.

Kecuali keputusan dukungan yang diberikan Partai Berkarya. Diketahui, sebelumnya pemilik satu kursi di DPRD Jember ini memberikan dukungan pada bapaslon Hendy-Gus Firjaun. Namun, SK yang ditandatangani Ketua Umum Hutomo Mandala Putra dan Sekjen Priyo Budi Santoso ini kemudian dianggap tidak sah.

Hal itu setelah Kemenkum HAM mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang diketuai Muchdi Purwoprandjono dengan Sekjen Badaruddin Andi Picunang mengatakan melalui SK Kemenkumham nomor M.HH-17.AH.11.01 tertanggal 30 Juli 2020.

Karena itu, yang disahkan KPU untuk dukungan Partai Berkarya pada bapaslon Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya. “Berdasarkan peraturan KPU RI, kami menggunakan peraturan yang ada. Yaitu surat keputusan terakhir dari Kemenkum HAM,” kata Ketua KPU Jember Mohammad Syai’in.

Bapaslon Hendy-Gus Firjaun juga telah legawa atas keputusan tersebut. Begitupula DPC Partai Berkarya Kabupaten Jember versi kepengurusan Tommy Soeharto. (as/sp)


Share to