KPU Kota Pasuruan Imbau Dua Bapaslon Lengkapi Persyaratan

Mochammad Angga
Tuesday, 15 Sep 2020 19:14 WIB

BELUM LENGKAP: Komisioner Kota Pasuruan Helmi mengimbau dua bapaslon untuk segera melengkapi dokumen syarat calon yang belum lengkap.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - KPU Kota Pasuruan mengimbau kedua bapaslon Raharto Teno Prasetyo-Hasjim Asjari dan M. Saifullah Yusuf-Adi Wibowo untuk melengkapi dokumen syarat calon. Pasalnya, hingga kini masih ada kekurangan berkas.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Helmi. Ia mengatakan, hasil perbaikan mengenai syarat calon terdapat kekurangan dari kedua Bapaslon.
Di antaranya tanggal yang tidak tertulis, SPT wajib pajak, dan surat keterangan pailit dari pengadilan. KPU menurut Helmi juga telah berkoordinasi dengan pihak LO soal berkas yang harus disiapkan, supaya cepat ditindaklanjuti.

“Kemarin ada satu bapaslon yang menyerahkan perbaikan dokumen syarat calon. Kami pun berkoordinasi dengan tiap liaison officer (LO) bapaslon. Misalnya, surat keterangan pailit yang harus dari pengadilan tinggi niaga, tapi melalui pengadilan negeri. Tingkat keabsahannya berbeda,” katanya pada tadatodays.com, Selasa (15/09/2020).
KPU Kota Pasuruan juga telah melaksanakan rapat pleno terbuka Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020, Senin (14/9/2020). Dalam rapat pleno tersebut juga disampaikan hasil pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, KPU menjadwalkan penyerahan dokumen perbaikan syarat calon tanggal 14-16 September. Nantinya, kita verifikasi hasil perbaikan, sampai ditetapkan, dan diberikan pada tanggal 22 September. (ang/sp)

Share to
 (lp).jpg)