KPU Kota Probolinggo Lantik 87 PPS, Wali Kota Pesan Kejujuran

Alvi Warda
Tuesday, 24 Jan 2023 11:49 WIB

PELANTIKAN: KPU Kota Probolinggo melantik 87 anggota PPS untuk Pemilu 2024. Mereka bertugas sebagai panitia pemilih di tingkat kelurahan.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - KPU Kota Probolinggo melantik 87 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Selasa (24/1/2023). Setelah pelantikan ini, ada seabrek tugas langsung menanti para anggota PPS.
PPS dibentuk sebagai kepanjangan tangan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Di setiap kelurahan atau desa, harus ada 3 orang sebagai anggota PPS. Kota Probolinggo yang terdiri dari 29 kelurahan, maka membutuhkan 87 orang.
Sebelumnya, pendaftar PPS di Kota Probolinggo sebanyak 400 orang lebih. Dari jumlah sebanyak itu yang dipilih hanya 87 orang. Nah, sejumlah 87 orang PPS itu dilantik pada Selasa pagi di gedung rapat utama DPRD Kota Probolinggo.
SUMPAH: Para anggota PPS KPU Kota Probolinggo diambil sumpahnya dalam prosesi pelantikan.
Secara khidmat PPS Kota Probolinggo mengikuti proses pelantikan. Mereka mengenakan kemeja putih dengan bawahan hitam. Mereka mengambil sumpah dan membacakan pakta integritas.

Turut hadir dalam pelantikan itu, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin. Dalam sambutannya, ia berharap para anggota PPS Kota Probolinggo bisa menjalankan tugas dengan benar, jujur dan adil. "Jangan takut sendirian untuk berlaku adil. Tetap tegakkan keadilan dan kejujuran," ucapnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan per 26 Januari, para PPS sudah bisa menjalankan tugasnya. "Selanjutnya untuk memutakhirkan data pemilih," katanya.
Setelah itu mereka akan melaksanakan tugas-tugas lainnya. Hudri berharap, anggota PPS bisa membantu KPU dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024.
Tugas PPS diantaranya adalah membentuk KPPS, mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, lalu melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Selain itu, mereka juga melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Kemudian, menetapkan Petugas Ketertiban TPS dan menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.
Mereka juga melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, dan tugas lainnya.
Feri Kurniawan, salah satu anggota PPS dari Kelurahan Jati, mengatakan siap melakukan tugas-tugasnya. Ia mengikuti seleksi PPS sebab ingin mengabdikan diri dan menambah wawasan. "Belum pernah sebelumnya, saya ingin menambah wawasan soal pemilu," katanya. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)