Kuota 30 Persen Perempuan Panwascam di Jember Belum Terpenuhi

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Tuesday, 27 Sep 2022 08:44 WIB

Kuota 30 Persen Perempuan Panwascam di Jember Belum Terpenuhi

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kuota 30 persen keterwakilan perempuan di Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 di Jember, belum terpenuhi. Terutama ada 9 kecamatan yang kuotanya tak terpenuhi.

Komisioner Bawaslu Jember Andhika A Firmansyah saat dikonfirmasi Senin (26/9/2022) malam mengatakan, total pendaftar yang telah terdata ialah 396 orang, terdiri dari 316 laki-laki dan 80 perempuan. Namun, di beberapa kecamatan 30 persen keterwakilan perempuan masih belum memenuhi kuota.

Padahal menurut Andhika, kuota tersebut harus terpenuhi. “Kuota 30 persen (keterwakilan perempuan, red) tersebut harus terpenuhi di setiap kecamatan,” jelasnya.

Untuk itu, Andhika mengajak seluruh perempuan yang telah genap berusia 25 tahun agar segera mendaftar menjadi Panwascam. “Untuk perempuan di Jember yang sudah genap berusia 25 tahun agar segera  menyampaikan kepada Bawaslu Jember,” ajaknya.

Terkait 9 kecamtan yang belum memenuhi 30 persen kuota tersebut, Andhika menyebutkan di antaranya ialah  Kecamatan Gumukmas, Umbulsari, Panti, Tempurejo, Ledokombo, Sumberjambe, Jombang, Mayang, dan Kalisat. “Ada 9 kecamatan yang masih belum memenuhi kuota 30 persen tersebut,” sebutnya.

Perlu dicatat bahwa tenggat waktu pendaftaran Panwascam untuk Pemilu 2024 ialah Selasa (27/9/2022). Pendaftaran bisa dilakukan pada pukul 09.00-17.00. (iaf/why)


Share to