Kuota Pendaftar PTPS Beberapa Kelurahan Belum Terpenuhi

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 30 Sep 2024 19:59 WIB

Kuota Pendaftar PTPS Beberapa Kelurahan Belum Terpenuhi

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo memperpanjang pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) untuk Pilkada 2024. Sebab, beberapa kelurahan belum terpenuhi kuota pendaftarnya.

Penutupan pada 28 September lalu. Pendaftaran diperpanjang dari tanggal 1 - 10 Oktober 2024. Adapun kelurahan yang belum terpenuhi itu diantaranya Kelurahan Ketapang, Triwung Lor, Triwung Kidul Kademangan, Pilang di Kecamatan Kademangan.

Kelurahan Jrebeng Kidul, Pakistaji Kedunggaleng, Kedung Asem, Sumbertaman, Wonoasih di Kecamatan Wonoasih. Kelurahan Mayangan, Mangunharjo, Jati Sukabumi, Wiroborang di Kecamatan Mayangan.

Tidak ketinggalan Kelurahan Tisnonegaran, Kanigaran Sukoharjo, Curahgrinting di Kecamatan Kanigaran. Lalu, Kelurahan Jrebeng Kulon, Sumberwetan Kedopok Jrebeng Wetan, Kareng Lor di Kecamatan Wonoasih.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga menyampaikan selain kelurahan di atas tidak akan dilakukan perpanjangam. "Karena sudah memenuhi jumlah 2 kali kebutuhan dan adanya pendaftar perempuan. Jadi tidak perlu perpanjangan," ujarnya.

Hingga Senin (30/9/2024) ini pendaftar PTPS masih berjumlah 256 orang. Sementara Bawaslu membutuhkan 338 orang sesuai Jumlah TPS di Kota Probolinggo. "Kendalanya ada yang kuota perempuan belum terpenuhi, ada yang memang kuota belum terpenuhi,"

Sesuai aturan, Pendaftaran PTPS dapat diperpanjang. Aturan ini tertuang pada Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.

Setelah kuota PTPS terpenuhi, dokumen pendaftaran akan diperiksa pada tanggal 1 - 10 Oktober 2024. Lalu pada 11 Oktober akan dilakukan pengumuman peserta yang lolos.

Perlu diketahui, PTPS ini bertugas sebagai pengawas masing-masing TPS pada Pilkada 2024.  (alv/why)


Share to