Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Jember kembali Buka Pendaftaran

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Sabtu, 01 Oct 2022 17:30 WIB

Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Jember kembali Buka Pendaftaran

BERKAS: Bawaslu Jember sedang melakukan pemeriksaan berkas persyaratan pendaftar Panwascam.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bawaslu Kabupaten Jember selesai memeriksa berkas administrasi pendaftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan untuk Pemilu 2024. Hasilnya, 23 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 26 kecamatan belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Karena itu, Bawaslu Jember kembali membuka pendaftaran Panwascam untuk Pemiliu 2024 khusus perempuan.

Komisioner Bawaslu Jember Andhika A. Firmansyah mengatakan, syarat yang tidak terpenuhi oleh 23 pendaftar tersebut di antaranya adalah usia tidak mencapai 25 tahun dan tidak lengkapnya syarat administrasi. “Seperti tidak melampirkan ijazah, surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit daerah,” katanya, Sabtu (1/10/2022).

Untuk itu, pihaknya langsung mencoret 23 pendaftar yang tidak memenuhi syarat tersebut. “Langsung kami coret,” tambahnya.

Terkait kuota 30 persen pendaftar perempuan, dari hasil pemeriksaan berkas pendaftaran, terdapat 26 kecamatan yang belum terpenuhi. “Masih ada 26 kecamatan yang belum memenuhi 30 persen kuota keterwakilan perempuan,” jelas Andhika.

Enam kecamatan yang dimaksud ialah Sumberbaru, Gumukmas, Umbulsari, Puger, Bangsalsari, Balung, Wuluhan, Ambulu, Rambipuji, Panti, Sukorambi, Jenggawah, Ajung, Tempurejo, Kaliwates, Patrang, Arjasa, Mumbulsari, Pakusari, Jelbuk, Mayang, Kalisat, Ledokombo, Sukowono, Silo, serta Sumberjambe.

Karena itu, Bawaslu Jember kembali membuka pendaftaran Panwascam untuk Pemiliu 2024 khusus perempuan. Jadwal yang telah ditentukan mulai dari tanggal 2-8 Oktober 2022. “Jadwal pendaftarannya mulai 2 Oktober sampai 8 Oktober 2022,” terangnya.

Sesuai pedoman pembentukan Panwascam dan dari arahan Bawaslu RI, pihaknya berkomitmen untuk memperhatikan 30 persen kuota keterwakilan perempuan. “Komitmen kami adalah memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan,” ungkapnya. Untuk itu Andhika mengimbau para perempuan di Jember untuk mendaftar menjadi Panwascam di 26 kecamatan tersebut. (iaf/why)


Share to