KUPA-PPAS PAPBD Banyuwangi Disahkan, Komposisi Pendapatan Daerah Turun

Untung Apriliyanto
Untung Apriliyanto

Wednesday, 16 Sep 2020 21:07 WIB

KUPA-PPAS PAPBD Banyuwangi Disahkan, Komposisi Pendapatan Daerah Turun

PENGESAHAN: DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna pengesahan KUPA-PPAS perubahan APBD Tahun 2020.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Sejumlah proyeksi pendapatan daerah dalam anggaran Kabupaten Banyuwangi dipastikan turun. Hal itu sebagai dampak adanya pandemi covid-19.

Turunnya pendapatan daerah itu terungkap ketika DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD Tahun 2020, Rabu (16/9/2020).

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Banyuwangi Muhammad Ali Mahrus didampingi wakil ketua 2 Michael Edi Hariyanto. Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengikuti secara virtual.

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Banyuwangi Marifatul Kamil memaparkan program prioritas yang tertuang dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020. Pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 3,215 triliun, turun 3,73 persen dari plafon APBD tahun 2020 sebesar Rp 3,339 triliun.

Pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 565,194 miliar, turun sebesar 5,04 persen dari plafon sebesar Rp 595,213 miliar. Pendapatan transfer diproyeksi sebesar Rp 2,346 triliun, turun 4,14 persen dari plafon sebesar Rp 2,448 triliun.

Sementara lain-lain pendapatan yang sah diproyeksi sebesar Rp 303,2 miliar, meningkat sebesar 2,32 persen dari pagu sebesar Rp 296,3 miliar.

Komposisi belanja daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 3,398 triliun, mengalami peningkatan sebesar 0,68 persen dari plafon sebesar Rp 3,375 triliun.

“Pembiayaan daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 183,2 miliar, mengalami peningkatan sebesar 413,19 persen dari pagu di induk APBD tahun 2020 sebesar Rp 35,7 miliar,” jelasnya.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan, perubahan APBD tahun anggaran 2020 dilaksanakan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi tantangan eksternal. Serta sebagai upaya memaksimalkan penanganan covid-19.

“Ini menjadi langkah antisipasi terhadap dinamika yang ada saat ini, dan akselerasi implementasi awal kebijakan sesuai kapasitas daerah. Utamanya di masa pandemi,” jelasnya.

Diketahui, peta merah dari banyaknya covid-19 yang ada di Banyuwangi saat ini sangat berdampak kepada ekonomi. Bupati Anas pun berharap kepada seluruh masyarakat Banyuwangi untuk bersatu melawan covid-19.

“Saya sangat berharap terhadap seluruh rakyat di Kabupaten Banyuwangi, eksekutif dan juga legislative, sudah waktunya kita terus bergandengan dan tidak saling menyalahkan,” ungkapnya.

Bupati Anas pun berterima kasih pada banggar dan komisi-komisi di DPRD Banyuwangi, yang telah membahas dengan intensif dan memberikan koreksi pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini.

Setelah dibacakan resume Banggar DPRD, dilanjutkan dengan penandatangan. Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual. Bupati menandatanginya di pendapa Sabha Swagata Blambangan, sedangkan pimpinan DPRD menandatangani di ruang sidang paripurna DPRD. (ua/sp)


Share to