Lagi, Polresta Banyuwangi Sita Uang Asing Palsu

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Monday, 01 Mar 2021 16:00 WIB

Lagi, Polresta Banyuwangi Sita Uang Asing Palsu

TERUS DIBURU: Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, menunjukkan mata uang asing palsu yang kembali diamankan jajarannya.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polresta Banyuwangi terus melakukan pengembangan kasus peredaran mata uang asing palsu. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, polisi kembali menyita lembaran mata uang palsu. Jika dirupiahkan, uang palsu itu senila 1,7 triliun.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Senin (1/3/2021) mengatakan, uang palsu yang kembali disita itu berdasarkan keterangan seorang tersangka berinisial H. H merupakan salah satu tersangka yang dirilis bersama 9 tersangka lainnya beberapa waktu lalu.

Arman menjelaskan, barang bukti yang diamankan kali ini yakni 100 lembar pecahan mata uang Euro palsu dan 100 lembar mata uang Renmin Yinhang palsu. "Masih ngecek ke Konsul Jendral China," katanya.

Sebelumnya, Polresta Banyuwangi telah mengamankan mata uang asing palsu senilai 2,8 triliun dan sepuluh orang tersangka. Para tersangka sudah melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Barat. Uang palsu itu digunakan untuk sejumlah transaksi, termasuk transaksi di hotel. (peb/don)


Share to