Lagi, Polsek dan Warga di Probolinggo Gagalkan Pencurian Hewan

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Sunday, 27 Sep 2020 14:42 WIB

Lagi, Polsek dan Warga di Probolinggo Gagalkan Pencurian Hewan

DIGAGALKAN: Polisi bersama warga saat mengejar pencuri sapi yang menggondol hewan berusia 1 tahun itu.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Aksi pencurian sapi kembali berhasil digagalkan. Kali ini pencurian hewan yang gagal itu terjadi di Dusun Tenggir, Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Warga dan petugas Polsek setempat, pada Minggu (27/9/2020) pukul 02.00 dini hari berhasil menemukan seekor sapi peranakan jenis limousin yang dicuri itu di curah, area ladang masyarakat setempat.

Awalnya petugas patroli yang dipimpin Kanit Shabara Polsek Lumbang, Bripka Angga bersama anggota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang tidak dikenal yang mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi pun datang ke lokasi. Setiba di sana TKP, sapi telah berhadlsil dicuri oleh dua orang pelaku.

Adapun ciri-ciri pelaku diketahui memakai cadar dengan sarung. Mereka diduga menuntun sapi dari kandang milik Korban, Karsini, 73, warga Dusun Tenggir, RT 15/RW 04, Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Kemudian pelaku menyeberang jalan menuju arah selatan. "Tak menunggu lama, masyarakat bersama petugas patroli Polsek Lumbang melakukan pengejaran, dan berhasil menggagalkan pencurian tersebut," terang Kapolsek Lumbang, AKP Dugel.

Sementara kedua pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian sapi tersebut diamankan hingga dibawa ke rumah korban yang akrab disapa Mbok Nariyatin. Barang bukti yang diamankan petugas yaitu seekor sapi jantan peranakan Limosin dengan ciri-ciri tanduk munyuk berwarna kuning putih. Tali tampar sapi berwarna merah berukuran dua meter, itu juga turut diamankan petugas. "Umur sapinya kurang lebih 1 tahun dengan tinggi 120 sentimeter," jelasnya.

Mantan Kapolsek Banyuanyar itu berharap masyarakat agar tetap meningkatkan giat poskamling guna mengantisipasi pencurian hewan ternak.  Jika terjadi, dapat segera menghubungi Polsek Lumbang atau babinkamtipmas supaya segera ditindakanjuti dan dilakukan pengejaran. "Semakin cepat laporan, semakin cepat terungkap. Itu harapan kami," tegasnya. (hla/hvn)


Share to