Lantik 61 Kades Terpilih, Bupati Tantri: Pelajari Peraturan DD-ADD

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 09 Aug 2021 14:34 WIB

Lantik 61 Kades Terpilih, Bupati Tantri: Pelajari Peraturan DD-ADD

SAH: Bupati Puput Tantriana Sari melantik secara langsung 5 perwakilan kades terpilih di Pendapa Kabupaten Probolinggo, Senin (9/8) pagi. Sementara 56 kades terpilih lainnya mengikuti pelantikan secara virtual. (foto: Diskominfo Kab. Probolinggo)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari melantik 61 orang kepala desa (kades) terpilih hasil Pilkades Mei 2021 lalu, Senin (9/8/2021). Pelantikan dilakukan di Pendapa Kabupaten Probolinggo, dengan penyematan secara simbolis kepada 5 kades terpilih. Sedangkan 56 kepala desa lainnya mengikuti secara virtual.

Kelima kades terpilih yang dilantik di pendapa, yakni Kades Nogosaren Kecamatan Gading Irawan, Kades Kertosono Kecamatan Gading Ridwan, Kades Jatiadi Kecamatan Gending Hj. Tutik Suhartiyah, Kades Sumberanom Kecamatan Sumber Abdi Siswo, dan Kades Betek, Kecamatan Krucil Sudi.

Dalam sambutannya, Bupati Tantri menyampaikan kalau saat ini para kepala desa dipercaya oleh masyarakat untuk mengemban amanah sebagai pemimpin suatu desa. Khususnya dalam mengelola Dana Desa ataupun Anggaran Dana Desa.

Dalam hal itu, Tantri meminta kades untuk mempelajari betul-betul peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan dana tersebut. Jika aturan tersebut dijalankan, maka tidak akan ada yang mengganggu ataupun berbuat usil atas jabatan yang diembannya.

Namun jika ada yang tidak paham ataupun kurang jelas perihal aturan tersebut, maka dapat didiskusikan dengan camat masing-masing. "Belajar dan terus belajar," terang bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, kades terpilih diharapkan dapat merangkul semua elemen masyarakat. Termasuk rivalnya saat pencalonan Pilkades Mei lalu. Juga memperbaiki sesuatu yang kurang dari kades sebelumnya, misalnya mengenai kebijakan yang kurang tepat untuk diperbaiki. Sedangkan yang sudah baik, maka tetap dilanjutkan dan jangan dihilangkan.

Tantri juga berpesan untuk tetap menjaga perilaku baiknya saat sebelum menjadi kepala desa. Seperti halnya, sebelum menjadi kepala desa yang bersangkutan ketika mengendarai motor selalu menyapa masyarakat, dan suka membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Jangan sampai setelah menjadi kepala desa justru gengsi untuk mengendarai motor, lalu beralih dengan naik mobil dan tidak menyapa kepada masyarakat. Termasuk tidak lagi membantu masyarakatnya. "Kebiasaan baik jangan sampai dihilangkan," pesannya. 

Menurutnya, jika kebiasaan baik tersebut tetap dilakukan maka akan menjadi nilai plus bagi kepala desa itu sendiri begitupun sebaliknya.

Diketahui, pemkab sejatinya melantik 62 kades terpilih. Namun salah satu kepala desa terpilih meninggal dunia sebelum pelanikan. (zr/don)


Share to