Laporan Kasus Pernikahan Siri Anak di Bawah Umur Diproses Polres Lumajang

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Tuesday, 25 Jun 2024 05:28 WIB

Laporan Kasus Pernikahan Siri Anak di Bawah Umur Diproses Polres Lumajang

LAPORAN: Kasus pernikahan siri anak di bawah umur saat dilaporkan ke Polres Lumajang.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Polres Lumajang memastikan memproses laporan kasus pernikahan gadis 16 tahun oleh ER, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Candipuro. Meski belum memanggil ER, Polres Lumajang memeriksa sejumlah saksi.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rohim mengatakan, kasus pernikahan anak di bawah umur ini sudah naik ke penyelidikan, sejak dilaporkan pihak keluarga korban pada Selasa (12/6/2024) lalu bersama korban yang tengah hamil. "Tersangka belum dipanggil. Saat ini masih dalam proses," ungkap AKP Rochim, Senin (24/6/2024).

Selain itu menurutnya, terdapat 6 orang diperiksa untuk membantu proses hukum terduga pelaku, termasuk Hendik dan Mila yang menjadi saksi. Pengembangan kasus masih terus berlanjut hingga menemui titik terang. "Masih dalam pengembangan, semoga ada titik terang atas kasus ini," kata AKP Rochim.

Diberitakan sebelumnya, ER dilaporkan ke Polres Lumajang karena menikahi siri gadis di bawah umur. ER menikahi siri gadis 16 tahun itu pada 15 Agustus 2023 lalu tanpa wali. Kini korban tengah hamil.

Sebelumnya saat dikonfirmasi, ER mengatakan akan meminta bantuan seorang kuasa hukum untuk membelanya dalam kasus ini.  "Kalau soal itu bisa ke kuasa hukum atau pengacara saya langsung. Saya tidak mengerti hukum jadi yang mengurus laporan itu saudara saya. Kalau ada yang mau tanya silahkan langsung ke saudara saya," ungkap ER, Sabtu (22/6/2024) lalu.

ER menyebut seorang pengacara bernama Abdul Rohim. Namun, saat dikonfirmasi, Abdul Rohim mengaku belum pernah mendengar maupun bertemu langsung dengan ER. "Saya sendiri belum ada permintaan pengajuan kuasa hukum. Selain itu, saya belum pernah ketemu terduga pelaku juga," kata Abdul Rohim.

Sebagai informasi, saat ini Abdul Rohim masih menjalani ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. Dia baru akan pulang ke Kabupaten Lumajang pada 5 Juli nanti. (dav/why)


Share to