Lewati Jalan Alternatif untuk Kendaraan Kecil, Belasan Truk Ditilang

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 02 Jul 2021 22:20 WIB

Lewati Jalan Alternatif untuk Kendaraan Kecil, Belasan Truk Ditilang

MELANGGAR: Kendaraan bertonase besar yang melewati Jalan Mastrip melalui Bundaran Gladak Serang Kota Probolinggo, ditilang petugas.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Jalan Mastrip dan Jalan Sunan Ampel Kota Probolinggo yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar, namun masih dilewati kendaraan berat, akhirnya ditertibkan. Sebanyak 12 truk yang melewati jalan tersebut ditilang petugas melalui operasi gabungan, Jumat (2/7/2021) pagi.

Total ada 80 petugas yang dikerahkan dalam operasi tersebut, dan setiap unsur menerjunkan 20 personel. Unsur petugas terdiri dari Satlantas dan Satreskrim Polres Probolinggo Kota, CPM, Kodim 0820 dan Dinas Perhubungan setempat

Ada tiga titik di dua ruas jalan tersebut yang jadi fokus operasi petugas. Yakni, perempatan traffic light Pasar Wonoasih, pertigaan SMPN 4 dan Bundaran Gladak Serang.

Kepala Dishub Agus Effendi mengatakan, operasi secara hunting ini dilakukan untuk menindak sopir truk yang tak mematuhi lalu lintas yang telah ditetapkan.

Menurutnya, banyak truk dari arah Situbondo menuju Surabaya yang tidak melewati Jalan Lingkar Utara, melainkan melewati Jl. Lumajang menuju Jl. Sunan Ampel, lalu masuk ke Jl. Mastrip. Sementara kendaraan menuju arah Lumajang atau akan masuk Exit Tol Leces seharusnya melewati Jl. Bromo bagi kendaraan dari arah Surabaya, atau melalui Jl. Ronggojalu, Kecamatan Leces bagi kendaraan dari arah Situbondo.

Dari hasil penindakan itu, petugas mendapatkan 12 truk yang ditilang dan 25 orang yang diperingatkan.

Agus menyebut, Jalan Mastrip dan Jalan Sunan Ampel sangat membahayakan jika dilewati truk bertonase besar. "Karena pernah ada (kecelakaan) yang meninggal," katanya.

Agus juga menyampaikan, operasi hunting ini akan digelar secara rutin antara 3 sampai 4 kali. "Membuat para sopir truk jera karena jalannya tidak cocok, dan supaya pengguna jalan (lain) tidak takut," tuturnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah, membenarkan bahwa 12 sopir truk itu ditilang dikarenakan melewati jalan yang tak seharusnya dilewati. "Untuk menjaga keselamatan para pengendara sepeda motor," kata Roni.

Roni menyebutkan, pihaknya mendapat informasi jika ada sebagian sopir yang memiliki garasi truk di tengah perkotaan. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji dan memberikan solusi agar para sopir tidak beralasan soal garasi di dalam kota. "Nantinya ada penindakan," ujarnya. (ang/don)


Share to