Lima Kapal Cantrang asal Probolinggo Dikabarkan Ditangkap di Situbondo

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 17 Dec 2021 19:26 WIB

Lima Kapal Cantrang asal Probolinggo Dikabarkan Ditangkap di Situbondo

ALAT TANGKAP: Sejumlah kapal bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Kota Probolinggo.. Terdengar kabar bahwa ada 5 kapal cantrang asal Kota Probolinggo yang ditangkap petugas KKP di perairan Situbondo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM – Nelayan di Kota Probolinggo rupanya masih banyak yang menggunakan alat tangkap cantrang, yang jelas-jelas dilarang oleh pemerintah. Faktanya, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menangkap 5 kapal cantrang asal Kota Probolinggo. Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (16/12) kemarin, di Selat Madura tepatnya di perairan laut Situbondo.

Informasi penangkapan itu disampaikan oleh Saiful Rizal, 40, warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan. Ia merupakan seorang awak Kapal Motor (KM) Hartajaya, yang saat ini kapalnya bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan Kota Probolinggo. KM Hartajaya sedianya akan berlayar ke wilayah laut Situbondo, namun urung karena adanya kabar penangkapan tersebut.

Saiful menyampaikan, ia mendapat kabar bahwa ada kapal cantrang asal Kota Probolinggo yang ditangkap oleh petugas KKP dalam sebuah operasi."Informasi yang saya terima ada 5 kapal cantrang," katanya.

Ia menyebutkan bahwa operasi tersebut masih berlangsung. Karena itu, Saiful dan 12 awak KM Hartajaya memutuskan menunda pelayarannya ke Selat Madura. "Kemarin ada kapal cantrang di tengah laut, oleh petugas disuruh kembali ke darat," ucapnya.

Menurut Saiful, jika operasi kapal cantrang terus berlangsung maka ketersediaan stok ikan akan menurun. Sementara untuk kapal porsen hanya bisa melaut di kawasan Pulau Gili. "Sedangkan kapal cantrang biasanya bisa mengangkut 3 sampai 5 ton, setiap pulang melaut," ujarnya.

Sebagai respons atas kabar penangkapan 5 kapal cantrang itu, Saiful mengatakan bahwa perkumpulan pemilik kapal cantrang, termasuk nahkoda, masih menggelar rapat untuk membahas solusinya. "Rapatnya di Jalan Lingkar Utara atau barat Kantor Polsek Mayangan," tuturnya.

Sementara itu, tadatodays.com mendatangi Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Situbondo Pemprov Jawa Timur, di Jalan Ikan Paus, Mayangan, untuk mendapatkan konfirmasi terkait penangkapan kapal cantrang tersebut. Tadatodays.com ditemui dua Tim Verifikasi, yakni Ahmad Qusairi dan Maruji.

Keduanya tidak memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Mereka hanya menyampaikan soal larangan alat tangkap cantrang. “Pengajuan izin kapal cantrang belum ada,” kata Ahmad Qusairi. (ang/don)


Share to