Limbah Pengolahan Drum Bekas Tanpa Izin Cemari Sungai, Ikan di Kolam Warga Mati

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 28 Oct 2020 22:17 WIB

Limbah Pengolahan Drum Bekas Tanpa Izin Cemari Sungai, Ikan di Kolam Warga Mati

PENYEBAB: Drum bekas yang menjadi penyebab munculnya limbah berdampak pada kolam warga. Pihak desa mendapat informasi ikan di dua kolam warga mati.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Dua kali sungai di Dusun Kalauputih, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dipenuhi busa putih. Peristiwa terbaru terjadi Rabu (28/10/2020). Penyebabnya, tak lain berasal dari limbah pengepul kemasan drum bekas lahan PT. Klampis Ireng.

Munculnya busa putih itu terlihat sekira pukul 00.30 WIB. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan Heru Farianto menjelaskan, busa tersebut merupakan sisa luberan Agustus 2020. Karena hujan, maka busa tersebut muncul kembali. Maklum, pemulihan sungai belum maksimal.

“Pengelolanya itu adalah Ali dari Jombang yang tidak mempunyai izin mengelolah kegiatan tersebut. Sore kemarin terkena air hujan, sehingga menimbulkan busa kembali,” ujarnya saat dihubungi tadatodays.com.

Heru -sapaannya- memastikan bahwa limbah jenis gliserin ini masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Untuk menormalkan sungai, harus dilakukan clean up. Sementara ini pihaknya masih melakukan pengendalian agar tidak meluas dan melebar ke sungai yang lainnya.

Lebih lanjut, Heru mengatakan, sesuai hasil koordinasi dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (DPU-SDA), Forkopimka dan pemerintah desa, akan terus melakukan pengendalian melalui pemulihan.

Agar proses pemulihan berjalan maksimal, sungai dipasang garis polisi supaya warga tidak masuk di area tersebut. Heru mengungkap, Ali kini ditangani di Polres Pasuruan. “Sehingga  DLH masih menunggu hasil dari proses yang sedang ditangani oleh Polres Pasuruan. Saat ini kondisi sungai sudah normal kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumbersuko Saiful Ma'arif mengaku jika limbah itu bermula dari sebuah pabrik kosong yang bangkrut. Sehingga pemilik pabrik itu, mempercayakan kepada penjaga di sana. Ternyata, oleh penjaga lahan tersebut disewakan pada Ali tanpa sepengetahuan PT. Klampis Ireng.  Oleh Ali kemudian dikelola untuk pencucian drum bekas.

Saiful mengatakan, meski masyarakat belum melapor kondisi erakhir akibat limbah tersebut, namun kabarnya sudah ada 2 kolam ikan yang terdampak. “Kalau kemarin ada 2 kolam yang ikannya mati semua. Dan itu sudah diganti oleh penyewa,” imbuhnya. (ang/sp)


Share to