Lontong yang Diselundupkan di Lapas Banyuwangi Berisi 10 Paket SS dan 2 Paket Ekstasi

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Thursday, 22 May 2025 12:50 WIB

Lontong yang Diselundupkan di Lapas Banyuwangi Berisi 10 Paket SS dan 2 Paket Ekstasi

PENYELUNDUPAN: Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa bersama jajaran Polresta Banyuwangi memintai keterangan Hendrik Rudi Sugiarto, yang menyelundupkan lontong berisi sabu-sabu (SS).

BANYUWANGI, TADATODSYS.COM - Polresta Banyuwangi mendalami kasus penyelundupan lontong berisi sabu-sabu (SS) oleh pelaku HRS atau Hendrik Rudi Sugiarto (35), di Lapas Banyuwangi, Selasa (20/5/2025) lalu. Penyelundupan 12 paket lontong yang berhasil digagalkan petugas Lapas Banyuwangi itu ternyata tidak hanya berisi SS. 

Sejumlah 12 paket tersebut berisi 10 paket SS dengan berat 7,91 gram, dan 2 paket berisi 5 pil ekstasi. Paket barang haram yang hendak dikirim kepada narapidana kasus narkotika berinisial AL itu kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim Satnarkotika Polresta Banyuwangi.

Saat ini, penyidik Satnarkotika Polresta Banyuwangi tengah memburu asal paket narkotika tersebut. "Kita masih terus mendalami temuan ini. Tim juga tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kasatnarkotika Polresta Banyuwangi AKP Nanang Sugiono, Kamis (22/5/2025).

AKP Nanang menjelaskan, dari pemeriksaan barang bukti (BB) setelah diamankan di Lapas Banyuwangi, memang ada 12 paket. Setelah diperiksa, dari 12 paket itu ada 10 paket berisi narkotika jenis sabu. Sedangkan 2 paket lainnya yaitu pil ekstasi.

"Dari 10 paket itu, ada 7,91 gram sabu yang diamankan. Sedangkan dua paket pil itu, setiap paket berisi lima butir pil ekstasi," paparnya.

Menurutnya, dengan keberhasilan pengungkapan ini setidaknya ada 40 nyawa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Itu jika dihitung setiap gramnya ada lima nyawa yang berhasil diselamatkan. "Tentu ini berhasil menyelamatkan puluhan nyawa," kata AKP Nanang. 

Lalu dijelaskan, pelaku HRS yang berasal dari Desa Purwodadi, merupakan kurir suruhan seseorang. Namun, saat ini polresta belum menjelaskan barang haram tersebut darimana. "Kita masih terus kembangkan, karena masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Nanang. (azi/why)


Share to