LPJ Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan 2024 Defisit Rp 83 Miliar, Ditutup Pembiayaan Daerah

Amal Taufik
Amal Taufik

Wednesday, 02 Jul 2025 18:04 WIB

LPJ Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan 2024 Defisit Rp 83 Miliar, Ditutup Pembiayaan Daerah

PARIPURNA: Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat menyampaikan LPJ APBD Kota Pasuruan 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pasuruan, Rabu (2/7/2025). (Foto: Istimewa)

PASURUAN, TADATODAYS.COM - APBD Kota Pasuruan tahun 2024 tercatat mengalami defisit mencapai Rp 83 miliar. Selanjutnya, defisit tersebut ditutup menggunakan pembiayaan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo dalam rapat paripurna DPRD Kota Pasuruan Rabu (2/7/2025). Paripurna tersebut agendanya penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun 2024.

Wali Kota Adi menyebut pendapatan daerah Kota Pasuruan terealisasi sebesar Rp 970.175.327.046,91 atau 98,03 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 989.683.970.293,75.

Pendapatan daerah terdiri tiga unsur, yakni pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan transfer masih mendominasi struktur pendapatan daerah Kota Pasuruan.

PAD Kota Pasuruan tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 176.803.143.153,91 atau 100,36 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 176.168.904.390,75.

Sedangkan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp783.339.659.273,00 atau 97,75 persen dari yang direncanakan sebesar Rp801.363.877.903,00. "Lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp10.032.524.620,00," ujar Adi.

Pada sisi belanja daerah, realisasi total belanja daerah Kota Pasuruan sebesar Rp 1.054.171.463.379,27 atau 92,41 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 1.140.715.996.510,00.

Belanja daerah tersebut meliputi belanja operasi yang terealisasi sebesar Rp 924.765.500.010,27 dan belanja modal yang terealisasi sebesar Rp 127.858.320.269,00.

Dengan membandingkan antara belanja daerah dengan pendapatan daerah, Kota Pasuruan pada tahun 2024 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 83.996.136.332,36. Pemkot Pasuruan menutup defisit anggaran tersebut melalui pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 188.087.995.379,25 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 37.055.609.161,93. Sedangkan Silpa Tahun Berkenaan sebesar Rp 67.036.249.884,96.

Adi mengungkapkan, pelaksanaan APBD Kota Pasuruan 2024 ini telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jawa Timur. BPK membubuhkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Daerah Kota Pasuruan Tahun 2024.

"Semoga laporan pertanggungjawaban APBD Kota Pasuruan ini dapat memberikan seluruh kegiatan selama tahun 2024 yang dibiayai oleh APBD," kata Adi. (pik/why)


Share to