Luas Panen Padi di Kota Pasuruan Berkurang, Produksi Beras Tahun 2025 Ikut Merosot 586 Ton

Amal Taufik
Amal Taufik

Wednesday, 11 Feb 2026 15:03 WIB

Luas Panen Padi di Kota Pasuruan Berkurang, Produksi Beras Tahun 2025 Ikut Merosot 586 Ton

BERAS: Tumpukan beras di salah satu gudang di Kota Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pasuruan mencatat produksi beras pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil Kerangka Sampel Area (KSA) amatan September 2025, produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk diperkirakan mencapai 4.418 ton.

Kepala BPS Kota Pasuruan, Imam Sudarmadji, menjelaskan angka tersebut merupakan hasil konversi dari produksi padi sepanjang 2025 yang masih berstatus angka sementara. Produksi beras tahun ini tercatat turun sekitar 586 ton atau 11,70 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 5.004 ton.

“Produksi beras ini dihitung dari konversi gabah kering giling (GKG) menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, baik rumah tangga maupun non rumah tangga,” kata Imam, Rabu (11/02/2026).

Berdasarkan data BPS, penurunan produksi beras sejalan dengan menyusutnya produksi padi sepanjang 2025. Total produksi padi dalam bentuk GKG diperkirakan sebesar 7.652 ton, turun 1.013 ton dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara produksi gabah kering panen (GKP) tercatat sekitar 9.200 ton.

Imam menyebut, penurunan produksi ini tidak terlepas dari berkurangnya luas panen padi di Kota Pasuruan. Sepanjang 2025, luas panen diperkirakan mencapai 1.364 hektare, menurun 211 hektare atau sekitar 13,40 persen dibandingkan 2024.

“Dari sisi temporal, puncak produksi beras terjadi pada bulan Mei 2025, seiring dengan puncak panen padi. Pada bulan tersebut, produksi beras mencapai sekitar 879 ton. Sebaliknya, produksi beras terendah terjadi pada Maret 2025 dengan kisaran 31 ton.,” jelasnya.

Menurut Imam, tren tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah dinamika pembangunan kota. “Data ini diharapkan bisa menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pertanian ke depan,” ujarnya. (pik/why)


Share to