Luncurkan Sipinter OSS dan VA e-IMB, DPMPTSP Beri Kemudahan Pengurusan Izin

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Tuesday, 11 May 2021 10:27 WIB

Luncurkan Sipinter OSS dan VA e-IMB, DPMPTSP Beri Kemudahan Pengurusan Izin

LAUNCHING: Sekda Soeparwiyono (tengah), Kepala DPMPTSP Kristiana Ruliani (dua dari kiri), dan Kepala Cabang Bank Jatim Kraksaan Wawan Budi Rahmanto serta sejumlah pejabat menekan tombol tanda diluncurkannya aplikasi Sipinter OSS dan VA e-IMB di pendapa bupati, Senin (10/5/2021).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Perijinan Terintegrasi Online Single Submission (Sipinter OSS), Senin (10/5/2021).

Aplikasi tersebut memudahkan pengurusan sejumlah izin. Termasuk pembayaran retribusi IMB melalui Virtual Account (VA) E-IMB yang bekerjasama dengan Bank Jatim. Kemudahan tersebut diyakini bisa meningkatkan realisasi investasi dalam rangka mendukung daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap, diluncurkannya Sipinter OSS dan VA e-IMB ini menyederhanakan layanan perizinan. Termasuk efisiensi waktu, biaya, dan prosesnya,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani. Serta meningkatnya harmonisasi dan sinergisitas antar OPD teknis terkait.

Sementara transaksi pembayaran e-Retribusi IMB melalui VA diaharapkan proses pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis. Karena pembayaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

SAMBUTAN: Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani memberikan paparannya di hadapan undangan saat peluncuran Sipinter OSS dan VA e-IMB.

Diketahui, pembayaran e-Retribusi IMB melalui VA ini merupakan tindak lanjut dari MCP oleh KPK. Dengan peluncuran tersebut, pendelegasian kewenangan Bupati Probolinggo pada DPMPTSP sesuai Perbup Nomor IV Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Nonperizinan pada DPMPTS terealisasi.

Hal senada disampaikan Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono. Ia menjelaskan, aplikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan perizinan.

“Dari sisi waktu, dua hari sudah rampung. Dulu berhari-hari bahkan sampai satu minggu, dua minggu, hingga tiga minggu. Dengan adanya OSS ini, izin-izin yang lain bisa cepat selesai,” katanya.

Selain itu, melalui aplikasi tersebut biaya pengurusan bisa dipangkas. Pasalnya, sebelum diterapkan OSS, pengurusan IMB misalnya, harus mengantongi sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan organisasi perangkat daerah (OPD). Warga pun mengeluarkan biaya BBM lebih banyak karena harus wira-wiri ke sejumlah kantor.

Mantan Kepala Inspektorat itu berharap, keberadaan Sipinter OSS ini bisa dioperasikan secara maksimal dan benar-benar memudahkan masyarakat. “Karena tujuan utamanya memang itu (memudahkan masyarakat, Red),” harapnya.

Kepala Cabang Bank Jatim Kraksaan Wawan Budi Rahmanto menyampaikan, pemkab ingin memberikan teroboson dalam pelayanan. Yakni, dengan cepat, mudah, efisien, efektif, bisa dilakukan dimana saja, dan kapan saja.

KESEPAKATAN: Sekda dan Kepala DPMPTS serta sejumlah pejabat melakukan sesi foto bersama usai penandatanganan komitmen bersama dalam percepatan pelayana perizinan melalui Sipinter OSS.

“Kami siap men-support dengan pembayaran menggunakan VA yang bisa dilakukan di bank mana saja dan melalui channel apa saja. Khususnya menggunakan menu transfer, baik menggunakan teller, sms banking, mobile banking, maupun internet banking,” jelasnya.

Pihaknya juga akan membantu kemudahan pembayaran PBB dan transaksi perbankan lainnya dengan menyiagakan satu unit mobil kas keliling. Rencananya mobil tersebut akan berada di setiap kecamatan dengan jadwal-jadwal tertentu. Dengan berbagai kemudahan itu, Wawan -sapaan akrabnya- yakin sektor perekonomian meningkat dan tumbuh.

Peluncuran tersebut digelar di pendapa Bupati Probolinggo dan dihadiri sekitar 30 orang undangan. Selain pejabat terkait juga Kadin Kabupaten Probolinggo, Gapensi Kabupaten Probolinggo, dan Bank Jatim Cabang Kraksaan. (*/hla/sp)


Share to