Mahasiswa Desak Polres Lumajang Segera Tuntaskan Kasus Ladang Ganja

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Friday, 27 Sep 2024 07:04 WIB

Mahasiswa Desak Polres Lumajang Segera Tuntaskan Kasus Ladang Ganja

MENDESAK: Puluhan mahasiswa aksi, mendesak Polres Lumajang segera mengusut tuntas kasus lading ganja.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Penemuan ladang ganja di Kecamatan Senduro, Lumajang, memicu keprihatinan kalangan mahasiswa. Kamis (26/9/2024), puluhan mahasiswa berbondong-bondong mendatangi markas Polres Lumajang. Mereka menuntut polres mengusut tuntas kasus ladang ganja itu. 

Sambil mengenakan pakaian serba hitam, puluhan mahasiswa tersebut demo di depan markas Polres Lumajang. Mereka mendesak agar Polres Lumajang segera mengusut tuntas siapa di balik suburnya tanaman ganja yang ditemukan beberapa waktu lalu di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Koordinator aksi demo Zainul Arifin mengatakan, demonstrasi ini mendesak Polres Lumajang agar secepatnya menangkap otak di balik penanaman ganja di kawasan TNBTS. Selain itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat Lumajang, termasuk aparat, mahasiswa, dan pemerintah dinilai penting hingga tahap pemusnahan.

"Kita kawal tuntas otak atau dalang penanaman ganja ini. Apakah benar hanya 4 orang itu, atau masih ada yang lain. Lalu, transparansi dan keterlibatan masyarakat sampai pemusnahan barang," terang Zainul Arifin

Aksi ini disebut juga sebagai dukungan kepada Polres Lumajang dalam mengusut kasus ganja ini.  "Kita di sini juga mensupport Polres agar segera mengatasi kasus ini. Meskipun pimpinan Polres Lumajang kebetulan tidak ada, namun kita percaya pada penegak hukum. Tadi hasilnya sudah disepakati," lanjut Zainul Arifin

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Aris Hariyanto menjelaskan, massa aksi memberikan dukungan agar Polres Lumajang dapat mensterilkan wilayah TNBTS dari tanaman ganja. Kemudian, massa aksi nantinya akan terlibat membantu dalam operasi Tumpas Narkoba serta pemusnahan barang bukti berupa tanaman ganja.

"Iya, mereka ke sini itu sebagai bentuk dukungan kepada kami. Nanti akan kami libatkan mereka serta waktu pemusnahan barang bukti," jelas AKP Aris Hariyanto

Diberitakan sebelumnya, tanaman ganja yang berhasil dikumpulkan dan disita Satres Narkoba Polres Lumajang sebanyak 48 ribu. Ada beberapa titik penempatan yang dipetakan lahannya mencapai sedikitnya 1,5 hektare.

Selanjutnya, dalam kasus tersebut ada 4 orang yang diduga berperan sebagai penanam ganja. Mereka adalah Bambang, Ngatoyo, Tomo, dan Toni. Seluruhnya sudah diamankan Polres Lumajang. (dav/why)


Share to