Mahasiwa HMI Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Facebook

Syarif Hidayatullah
Friday, 31 May 2019 20:38 WIB

BUKTI: Hasil cetak dari tangkapan layar media sosial pelaku yang diduga mencemarkan nama baik organisasi HMI, dibawa sebagai barang bukti atas laporan yang dilakukan mahasiswa HMI ke Polresta Probolinggo.
PROBOLINGGO - Demonstrasi mahasiswa dalam rangka menagih janji 99 hari kerja Walikota Probolinggo berbuntut panjang. Sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi, Junat (31/5) melaporkan sejumlah pihak yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi mereka di media sosial. Terlapor diduga merupakan pendukung walikota yang tidak terima karena mahasiswa mendemo Habib Hadi.
Pelaporan dilakukanoleh aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) CabangProbolinggo. Mereka melapor ke Polres Kota Probolinggo sebelum sholat Jumat dengan membawa sejumlah barang bukti. Seperti hasil cetak tangkapan layar media sosial yang memuat kata-kata dan komentar yang dianggap menyinggung lembaga dan perasaan kader HMI di Facebook.
Pelaporjuga menggandeng Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang juga mengikuti demo di depan Kantor Walikota Probolinggo.
Abu Hanifah, ketua umum HMI cabang Probolinggo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepengurusan dan seluruh kader HMI Cabang Probolinggo sebelum melakukan pelaporan.
"Adik-adik kami merasa tersinggung atas kalimat yang kurang etis yang dilontarkan di media sosial. Kedepannya kami mencoba berkoodinasi dengan HMI, KAHMI, Badan Koordinasi (BADKO) dan Pengurus Besar (PB) HMI terkait pencemaran nama baik organisasi ini. Karenaketika menyinggung nama HMI, artinya bukan untuk Probolinggo saja tapi HMI tingkat nasioNal. Kami bukan organisasi kemarin sore, kami sudah berdiri selama 72 tahun," ujarnya.


Abu Hanifah menegaskan pula bahwa pelaporan ini tidak ada kaitannya dengan aksi yang dilakukannya kemarin. Pelaporan ini menurutnya murni karena ada percemaran nama baik organisasi. "Mereka mengganti seenaknya nama HMI yang semula Himpunan Mahasiswa Islam diganti menjadi Himpunan Manusia Iblis. Setelah kami telisik, orang yang mengomentari ini dari Jrebeng Patalan," ujarnya.

LAPOR: Sejumlah mahasiswa dari organisasi HMI melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik organisasi oleh pengguna media sosial Facebook. Mereka mendatangai Mapolres Probolinggo Kota,Jumat (31/5).
Sementara itu, Kasat Reksrim Polres Probolinggo Kota, Nanang Fendi Dwi Susanto mengatakan menerima laporan dari HMI."Mereka melaporkan atas postingan di Facebook dan disebarkan. Pelaporan tersebut karena dugaan pencemaran nama baik oleh pengguna media sosial Jadi kita terima nanti kami lakukan gelar perkara agar bukti-buktinya tercukupi," pungkasnya. (ang/hvn)



Share to
 (lp).jpg)