Main Ponsel saat Berkendara, Pria di Lumajang Menolak Ditilang, Berujung Adu Mulut
![M. David Firmansyah](https://cdn.tadatodays.com/admin/20241225002339M DAVID FIRMANSYAH-2024.png)
M. David Firmansyah
Friday, 17 Jan 2025 07:30 WIB
![Main Ponsel saat Berkendara, Pria di Lumajang Menolak Ditilang, Berujung Adu Mulut](https://cdn.tadatodays.com/posts/2025/01/17/20250117073111.jpg)
BERSITEGANG: Pengendara motor adu mulut, menolak ditilang polisi.
LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Satlantas Polres Lumajang melakukan razia kendaraan bermotor pada Kamis (16/01/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di simpang tiga traffic light Jalan Raya Tukum, Kecamatan Tekung. Dalam razia ini ada seorang pria yang menolak ditilang, hingga beradu mulut dengan polisi.
Pada saat razia berlangsung, petugas kepolisian memberhentikan seorang pria paro baya yang mengendarai motor Vario putih bernopol N-6327-YBR. Alasan petugas Satlantas memberhentikan pria tersebut adalah karena menggunakan ponsel atau handphone (hp) pada saat berkendara.
"Kita menjumpai pengendara sepeda motor, menggunakan hp saat berkendara. Kemudian kami pinggirkan, lalu kami tanya dokumen-dokumen seperti STNK dan SIM," ungkap Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang Aipda Rima Mayangga.
Saat dimintai untuk menunjukkan surat-surat kendaraan, pria tersebut tidak kooperatif. Pria itu melontarkan berbagai alasan untuk menolak ditilang.
"Ternyata beliau tidak membawa SIM dan STNK, serta menggunakan hp saat berkendara. beliau benar-benar melakukan pelanggaran tadi, tidak membawa surat kendaraan dan menggunakan hp saat berkendara," terang Aipda Rima.
![](/_nuxt/img/IKLAN AGAK PANJANG2 BARU.bc08484.jpg)
Pria tersebut bahkan sempat bersitegang dengan sejumlah petugas kepolisian. Ia meminta agar kepolisian menunjukkan surat tugas razia kendaraan bermotor. Pria tersebut menolak menunjukkan identitas dan alamat lengkap dengan alasan menunggu istrinya ke lokasi sembari membawa KTP miliknya.
"Ketika kami meminta surat kendaraan, pengendara menanyakan surat perintah tugas kami dan kami membawanya, kami juga dipimpin oleh Kanit Turjawali. Ketika ditilang, pengendara menolak untuk memberikan identitas seperti namanya, alamat dan lainnya, juga menolak untuk tanda tangan. Alasannya masih menunggu istri untuk memberikan KTP," lanjut Aipda Rima
Pada akhirnya, petugas Satlantas memberikan surat tilang kepada pria tersebut sebagai bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas. Penindakan itu dilakukan meskipun tanpa identitas lengkap dan tanda tangan pengendara.
"Akhirnya kami tetap memutuskan untuk menyita sepedanya dan memberikan surat tilang meski tanpa identitas dan tanda tangan pelanggar. Untuk pengendara kami melakukan tindakan tilang dengan bukti sebuah sepeda motor," ujar Aipda Rima. (dav/why)
![](https://cdn.tadatodays.com/advertisement/20250110124825HUT PDIP.jpg)
![](https://cdn.tadatodays.com/advertisement/20250207125129IDI 1080x771.jpg)
![](https://cdn.tadatodays.com/advertisement/20250210142047PT DUA AGRO GARMIASIH INDONESIA 1080x771 ALT.jpg)
Share to
![](https://cdn.tadatodays.com/advertisement/20240215094343AOD-TADATODAYS 450x60 (1x) (lp).jpg)