Maling Motor Kambuhan asal Leces Dimassa, Mengaku sudah Beraksi di 9 TKP

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 03 Jul 2020 20:39 WIB

Maling Motor Kambuhan asal Leces Dimassa, Mengaku sudah Beraksi di 9 TKP

TAK BERKUTIK: Muhammad Abdul Rozaki babak belur dihajar massa setelah ditangkap usai mencuri motor milik Ali Sodikin, warga Desa Clarak, Kecamatan Leces.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Warga Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo dihebohkan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (3/7/2020). Setelah sempat kejar-kejaran, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Bahkan, pelaku yang merupakan maling motor kambuhan ini harus babak belur dimassa.

Informasi yang dihimpun tadatodays.com, Ali Sodikin, 40, warga desa setempat tengah bekerja di sawah sekira pukul 11.00 WIB. Karena waktu sudah menunjukkan jam Salat Jumat, korban pun hendak pulang dan bersiap menuju masjid.

Namun, betapa kagetnya korban ketika mendapati motor Yamaha Vega nopol L 2355 YT miliknya raib. Korban pun yakin jika motornya dicuri. Sontak korban kemudian meminta bantuan perangkat desa dan warga lainnya untuk mengejar pelaku.

Sedikitnya ada 6 warga yang membantu mengejar pelaku. Warga juga membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga. Mereka pun berbagi tugas. Masing-masing 2 orang untuk mengepung pelaku dari sisi timur, barat, dan selatan. Warga juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Leces.

Setelah hampir 1 jam melakukan pencarian dengan dibantu tim Buser, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Dusun Polotan, Desa Jorongan, Kecamatan Leces. Ternyata, pelaku adalah Muhammad Abdul Rozaki, 25, warga Dusun Karanganyar, Desa Clarak, Kecamatan Leces.

Geram, massa pun menghadiahi pelaku dengan bogem mentah.Beruntung saat penangkapan juga ada polisi. Sehingga pelaku selamat dari aksi massa. Pelaku pun kemudian dibawa ke Mapolsek Leces. Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga membawa motor korban sebagai barang bukti.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya itu. Bahkan, tak hanya sekali ini ia beraksi. Pelaku mengaku beraksi di 9 TKP. Termasuk pada aksinya di Desa Clarak tersebut. Saat itu, Rozaki mengaku dari rumah istrinya di Sumber dan pulang ke rumah orangtuanya di Desa Clarak.

Insting malingnya muncul ketika mendapati motor Yamaha Vega yang jauh dari pengawasan pemiliknya. Ia lantas bergegas menuju rumah orangtuanya untuk menaruh motor Yamaha Vixion nopol N 3328 WG miliknya. Pelaku kemudian berjalan kaki ke lokasi motor korban yang jaraknya sekira 700 meter.

Sesampainya di lokasi, pelaku merusak rumah kunci motor korban. Sayangnya, meski berhasil merusak rumah kunci, motor korban tak bisa dinyalakan. Akhirnya, pelaku menuntun motor tersebut hingga kemudian ia berhasil ditangkap.

Ali Sodikin membenarkan jika motorya memang diberi kunci ganda otomatis. “Saya yakin motor itu dituntun. Karena itu saya minta tolong warga untuk mencegat pelaku. Ternyata dia bersembunyi di kebun jagung,” katanya. Saat itu, pelaku sempat menyeberang jalan raya untuk kabur.

Sementara itu, Muhammad Rozi, 28, kerabat korban mengaku jika Roziki merupakan maling motor kambuhan. Setiap dia pulang ke desanya, warga pun berhati-hati. Pasalnya, tak sekali ini motor warga hilang ketika ia pulang ke desa. “Motor saya sudah 2 kali hilang,” katanya.

Sebelumnya, pelaku juga sempat tertangkap. Namun, pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Karena itu, warga memaafkan. Namun, ternyata pelaku tak benar-benar bertaubat. Ia kembali mencuri motor warga. Beruntung, aksinya berhasil digagalkan.

Kapolsek Leces AKP Achmad Gandi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut. Meski sudha mengaku beraksi di 9 TKP, namun pihaknya tak semudah itu percaya. Ada kemungkinan pelaku beraksi lebih dari pengakuannya. (ang/sp)


Share to