Mangkal di Warung, PSK dan Hidung Belang Diamankan

Hilal Lahan Amrullah
Sunday, 19 Jan 2020 22:02 WIB

TERTUNDUK MALU: Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto meminta keterangan dari para tersangka praktik Prostitusi modus warung remang-remang saat pers rilis di depan lobi Mapolres Probolinggo, Jumat (17/1).
PAJARAKAN, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo menjaring sembilan wanita yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang sedang mangkal di warung remang-remang dan dua pria hidung belang. Para PSK tersebut ditangkap petugas Sat Sabhara Polres Probolinggo di dua titik lokasi berbeda. Saat ditangkap, mereka sedang mangkal di warung menunggu laki-laki hidung belang.
Adapun para tersangka PSK dan hidung belang itu terjaring saat Sat Sabhara Polres Probolinggo melaksanakan giat operasi razia penyakit masyarakat (PSK) di wilayah Hukum Polres Probolinggo, Kamis (16/1) pukul 21.20. Meraka terjaring di warung remang-remang di Desa Plampang, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dan warung remang-remang di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Sementara identitas tersangka PSK yang diamankan petugas di wilayah Paiton, yaitu beriinisial S, 37, warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo; N, 38, warga Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi; dan H, 41, warga Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan pria hidung belang, itu berinisial TB, 51, dan M, 59, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, petugas di wilayah Kecamatan Tegalsiwalan berhasil mengamankan tersangka PSK berinisial H, 24, warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang; N, 40, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo; R, 36, warga Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan; Y, 35, warga Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang; RM, 29, warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo; T, 32, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Salah seorang tersangka PSK yang enggan dipublikasikan mengaku sehari hari tinggal di warung mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore. Pasalnya di warung remang-remang tersebut telah tersedian sejumlah bilik kamar. “Saya tinggal di warung, sekali main Rp 75 ribu. Sehari rata-rata melayani satu orang pelanggan,” terangnya.
Terpisah Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan dalam satu minggu terakhir, Polres Probolinggo gencar melaksanakan giat operasi khusus kejahatan jalanan dan prostitusi. Hasilnya selama satu pekan ini, Polres Probolinggo dapat menjaring sembilan wanita dan dua pelanggan dalam kasus praktik prostitusi. Sedangkan sedikitnya 42 kasus kejahatan jalanan juga berhasil diungkap Polres Probolinggo. “Sebelumnya 28 kasus praktek prostitusi telah disidang tipiring di PN Kraksaan,” terang Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto.
Mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya, itu menambahkan bahwa tersangka prostitusi, itu rata-rata diamankan di sejumlah warung remang-remang. Sedangkan tarif sekali main rata-rata seharga Rp 60 ribu hingga Rp 75 ribu sekali main. “Pemilik warung nanti kita koordinasikan dengan Pemda dan MUI setempat, bersama-sama membersihkan dari segala bentuk kegiatan asusila maupun prostitusi,” tegasnya.
Tersangka PSK dan hidung belang selanjutnya terancam Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pemberatasan Pelacuran ditempat umum dalam Kabupaten Probolinggo, Pasal 2 untuk tersangka pria hidung belang dan Pasal 3 Ayat 1 untuk tersangka PSK. “tersangka dikenakan tipiring, dan diserahkan ke Dinsos. Rata-rata yang perempuan berusia 30 tahun sampai 35 tahun, pelanggan berusia rata-rata usia 50 tahun,” jelasnya. (hla/hvn)




Share to
 (lp).jpg)