Mangrove Pantai Permata Ditebang, Aktivis Gusdurian Mengecam

Alvi Warda
Alvi Warda

Tuesday, 20 Jun 2023 14:53 WIB

Mangrove Pantai Permata Ditebang, Aktivis Gusdurian Mengecam

DITEBANG: Salah satu pohon mangrove jenis api-api di kawasan Pantai Permata yang telah ditebang.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Terjadi penebangan 10 pohon mangrove jenis api-api di kawasan Pantai Permata, Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Tindakan ini kontan dikecam oleh aktivis Gusdurian Probolinggo.

Penebangan pohon bernama latin Avicennia Marina itu diperkirakan terjadi pada Jumat (16/6/2023) lalu. Ada sekitar 10 pohon di sisi timur dan utara Pantai Permata yang ditebang. Namun, belum diketahui siapa pihak yang melakukan penebangan ini. 

Saat jurnalis tadatodays.com mendatangi Pantai Permata pada Selasa (20/6/2023), terlihat beberapa pohon mangrove yang sudah ditebang. Penebangannya terlihat masih baru.

Sutarto Adi, salah seorang pemilik warung di Pantai Permata membenarkan adanya penebangan itu. "Saya diajak orang pakai sepeda trail. Tapi saya ndak tahu kalau dia ternyata mau nebang," ucapnya.

Pak To, sapaan Sutarto, mengatakan dirinya mendengar ada suara mesin gergaji. Setelah melihat, ternyata orang-orang itu menggunakan gergaji mesin atau chainsaw. Pak To kemudian kembali ke warungnya. "Ndak saya hiraukan, saya ndak tahu apa sudah punya izin atau gimana," tuturnya.

Penebangan pohon mangrove tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus sesuai Pasal 50 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999. Isinya: setiap orang dilarang menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Ada pula UU nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir.

Penebangan yang terjadi di Pantai Permata mendapat kecaman dari aktivis Gusdurian Probolinggo. Salah satunya diungkapkan Dimas Andrianto. Ia menyayangkan adanya penebangan yang tidak diketahui asal usulnya ini. ”Kalau dilihat dari bekas pemotongan itu rapi, kayak sama mesin," katanya.

Menurutnya, jika memang ada perizinan untuk penebangan maka langkah selanjutnya adalah peninjauan. Sementara, saat Dimas bertanya pada Pokdarwis dan Lurah Pilang perizinan itu disebutkan nihil. "Katanya (pokdarwis dan lurah, red) baru tahu dari saya kalau ada penebangan," tutur Dimas.

Sementara, Ketua Pokdarwis Pilang sekaligus Ketua KIM Permata Indah Pilang Mahmud Zain saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu adanya penebangan pohon mangrove ini. "Tahunya dari Mas Dimas (Gusdurian, red)," ucapnya melalui telepon seluler.

Selanjutnya, komunitas Gusdurian Probolinggo menyatakan bakal menelusuri penebangan pohon mangrove ini. (alv/why)


Share to