Masa Kampanye, Dinsos PPA dan Bawaslu Wanti-Wanti: Jangan Libatkan Anak
Amelia Subandi
Tuesday, 15 Oct 2024 16:34 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2024 diminta untuk tidak melibatkan anak-anak dalam ajang kampanye, baik secara terbuka maupun kampanye di media sosial. Larangan ini diatur dalam UU Perlindungan Anak.
UU Perlindungan Anak mengalami tiga kali perubahan. Dari semula UU nomor 23 Tahun 2002, UU nomor 35 Tahun 2014 dan UU nomor 16 Tahun 2017. Di sebutkan bahwa anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan kampanye.
Hal yang sama juga disebutkan dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwasannya warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih itu tidak diperkenankan dan dilarang ikut sertakan dalam kegiatan kampanye.
“Jadi intinya, bagi yang usia anak, dalam hal ini belum memiliki hak pilih, tidak diperkenankan untuk diikutsertakan dalam semua kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” kata Sekretaris Dinsos PPA Kota Probolinggo Lucia Aries Yuliyanti.
Hal yang sama disampaikan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga. Ditemui pada Selasa (15/10/2024) di Paseban Sena, Johan mengatakan bahwa secara tegas pihaknya berulang kali menyosialisasikan terkait larangan melibatkan anak dalam kegiatan kampanye.
“Sudah kami himbau di rapat-rapat bersama dengan LO tim pemenangan paslon untuk tidak mengikutsertakan anak dalam setiap kegiatan kampanye. Dan sesuai peraturan Bawaslu jika ditemukan, maka kami akan merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti,” kata Johan.
Membawa anak-anak untuk kampanye masih menjadi dilema. Karena untuk anak-anak balita jika ditinggal siapa yang akan menunggu. Tapi disarankan, jika memang mendesak sebaiknya bapaknya saja yang berangkat, biarkan si ibu yang menjaga anaknya di rumah.
Bawaslu meminta agar seluruh penyelenggara Pilkada untuk lebih tegas terkait dengan ini. Persoalannya, jika kampanye yang bersifat hiburan menurutnya agak repot, dan ini harus ada partai atau pasangan calon yang berani memulai melarang keterlibatan anak-anak. (mel/why)
Share to