Masa Tunggu Pemberangkatan Haji Bertambah Jadi 32 Tahun

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 23 Aug 2021 12:37 WIB

Masa Tunggu Pemberangkatan Haji Bertambah Jadi 32 Tahun

BERSABAR: Calon jamaah haji Kabupaten Probolinggo harus ekstra sabar. Pasalnya, masa tunggu pemberangkatan haji asal Kabupaten Probolinggo makin lama yakni 32 tahun.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Masa tunggu pemberangkatan haji bagi warga Kabupaten Probolinggo, kini bertambah menjadi 32 tahun. Sehingga jika warga mendaftar tahun 2021, maka akan diberangkatkan pada tahun 2053 mendatang.

Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh pada kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Sholehudin mengatakan bertambahnya masa tunggu keberangkatan itu diberlakukan sejak dua bulan lalu. Sementara daftar tunggu sebelumnya hanya selisih satu tahun, yakni selama 31 tahu terhitung sejak pendaftaran.

Namun masa tunggu tersebut, lanjutnya, belum bisa dipastikan apakah calon jamaah haji (CJH) akan berangkat sesuai hitungan 32 tahun atau tidak. Karena selama dua tahun terakhir, jamaah haji yang harusnya sudah berangkat pada tahun 2020 dan 2021 harus ditunda. “Karena pandemi covid-19,” katanya.

Artinya, semisal ada CJH yang mendaftar pada tahun 2021 ini, kalau hitungan normal maka bisa berangkat pada tahun 2053. Namun karena selama dua tahun ada penundaan, maka secara otomatis pemberangkatannya juga ditunda. "Bisa 34 tahun nantinya kalau daftar sekarang," uajarnya.

Sholehudin menerangkan, untuk biaya pendaftaran masih tetap sebesar Rp 25 juta. Sementara untuk biaya pemberangkatan Rp 32 juta, namun besaran itu tergantung kurs dolar dan keputusan Presiden RI. Sementara untuk pelunasan uang tersebut ditarget 3 bulan sebelum pemberangkatan. "Kalau dapat kuota, langsung dilunasi," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui panggilan via seluler.

Hingga saat ini, Kemenag Kabupaten Probolinggo masih belum menerima pendaftar CJH baru. (zr/don)


Share to