Masifkan Sosialisasi Vaksin Melalui Video di Puskesmas

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sunday, 17 Jan 2021 17:53 WIB

Masifkan Sosialisasi Vaksin Melalui Video di Puskesmas

VISUAL: Seluruh puskesmas di Kabupaten Probolinggo, termasuk Puskesmas Kraksaan, wajib membuat video berisi sosialisasi vaksin kepada masyarakat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo berencana melakukan sosialisasi vaksin Covid-19 kepada masyarakat, melalui tayangan video di setiap Puskesmas se Kabupaten Probolinggo. Sosialisasi itu mulai dilakukan, sebelum vaksinasi tahap tiga dan empat dilakukan untuk masyarakat umum.

Sosialisasi vaksin melalui video itu dilakukan agar masyarakat tertarik untuk melihat, sehingga dengan begitu masyarakat bisa paham apa kegunaan dari vaksinasi tersebut.

Menurut Dewi Vironica, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, bahwa kalau hanya sosialisasi berupa tulisan pada baner, pamflet atau semacamnya dinilai tak maksimal karena belum tentu dibaca. “Kita ngomong saja itu belum tentu didengar,” katanya, Minggu (17/1/2021).

Dewi menjelaskan, setiap puskesmas nantinya akan diwajibkan membuat video tersebut. Lalu, video yang selesai dibuat akan dikirim ke Dinkes Kabupaten Probolinggo untuk diteruskan ke Provinsi Jawa Timur.

Nantinya, provinsi akan meneliti video mana yang harus diperbaiki dan ditambah kontennya. Barulah setelah semua tahapan dilalui, maka video tersebut akan dikembalikan kepada puskesmas yang untuk disosialisasikan kepada warganya.

Menurutnya, konten video dari masing-masing puskesmas akan berbeda-beda, dan disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat. “Sehingga bisa diterima di masing-masing tempat," jelasnya.

Perempuan yang karib disapa Viro itu mengaku, bahwa ada beberapa puskesmas yang sudah membuat dan mengumpulkan video. "Yang saya ingat itu Puskesmas Sukapura," tandasnya dalam pembicaraan via seluler.

Selain sosialisasi melalui video, Viro mengaskan bahwa vaksin yang datang ke Indonesia yaitu Sinovac dipastikan aman, dan sudah mendapatkan izin edar dari BPOM. (zr/don)


Share to