Masih Banyak yang Buang Sampah di Sungai, DLH: Tidak Bertanggungjawab

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 05 Jun 2021 19:27 WIB

Masih Banyak yang Buang Sampah di Sungai, DLH: Tidak Bertanggungjawab

MENJIJIKKAN: Kondisi sungai yang terletak di perbatasan Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk dan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang dipenuhi sampah. Kondisi ini yang membuat sungai menjadi tercemar.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya ternyata masih rendah. Salah satu contohnya, masih banyak sampah yang dibuang di aliran sungai yang terletak di perbatasan Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk dan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Dari pantauan tadatodays.com Kamis (3/6/2021) siang, banyak sampah berserakan di aliran sungai tersebut. Baik sampah kain, plastik, bahkan bekas popok bayi, jadi pemandangan tak sedap di lokasi tersebut.

Sampah-sampah tersebut berserakan di bawah jembatan yang panjangnya kurang lebih 5 meter itu. Ada sampah yang sudah mengikuti aliran sungai dari arah selatan ke utara. Ada juga yang masih berserakan dan tersangkut pepohonan.

Menurut informasi warga sekitar, sungai tersebut memang sering dimanfaatkan orang untuk membuang sampah. Rata-rata menurutnya bukan warga sekitar. Mereka yang membuang sampah di lokasi tersebut mengendarai motor. Setelah membuang sampah, langsung ngacir.

“Biasanya saat pagi-pagi sekali, atau saat sore. Waktu itu kan jarang ada orang di sekitar sungai,” kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pada dasarnya setiap warga bertanggung jawab terhadap sampah yang ditimbulkan oleh dirinya masing-masing.

Katrena itu, jika masih dibuang sembarangan, maka orang tersebut tak peduli lingkungan. “Tergolong warga yang tidak bertanggung jawab,” katanya pada tadatodays.com. Joko menambahkan, seharusnya sampah tersebut dikelola oleh desa.

Seluruh desa wajib menampung sampah di selter tertentu atau Tempat Penampungan Sementara (TPS), sebelum diangkut petugas DLH untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPS). “Untuk yang di sungai, nanti kita akan pantau,” janjinga. (zr/sp)


Share to