Melanggar, 22 PKL Direlokasi ke Pasar Kebonagung

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 17 Mar 2021 19:09 WIB

Melanggar, 22 PKL Direlokasi ke Pasar Kebonagung

MELANGGAR: Satpol PP Kabupaten Probolinggo menertibkan salah satu penjual buah yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Kraksaan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo memindahkan para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan raya Kota Kraksaan. Sebanyak 22 pedagang itu dipindah ke pasar Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Rabu (17/3/2021).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi, menyampaikan bahwa pemindahan itu dilakukan agar para pedagang bisa berkumpul menjadi satu tempat di pasar tersebut. "Juga agar tak mengganggu ketertiban umum," katanya.

Rata-rata pedagang kaki lima yang ditertibkan itu menggunakan kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat yang menjajakan dagangannya di sepanjang jalan Kota Kraksaan. Pedagang yang ditertibkan itu menjual buah, helm, pedagang jaket dan tas. "Juga ada pedagang bunga plastik," tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa satpol pp bakal menindak tegas terhadap para pedagang kaki lima yang dipindahkan ini, apabila mereka masih kembali berdagang di sepanjang jalan Kota Kraksaan.

Mashudi mengaku, para pedagang itu sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan. "Tetapi kembali lagi,". ujarnya. (zr/don)


Share to