Member Investasi GIC Mengadu ke Polres Probolinggo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 11 Jan 2022 21:41 WIB

Member Investasi GIC Mengadu ke Polres Probolinggo

INVESTASI: Hj Sifa, saat mendatangi SPKT Polres Probolinggo untuk mengadukan M, seorang warga Desa Sambirampak Lor, Kecamatan Kotaanyar yang disinyalir sebagai pemilik investasi melalui aplikasi GIC.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sejumlah warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo mendatangi Polres Probolinggo, Selasa (11/1/2022). Kedatangan mereka guna mengadukan praktik investasi yang diduga bodong, berbentuk aplikasi bernama GIC.

Salah seorang pengadu yang juga member GIC, Hj. Sifa mengatakan, aplikasi tersebut disinyalir milik M, warga yang berdomisili di Desa Sambirampak Lor, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Sifa menceritakan, M kerap mengunggah konten aplikasi GIC di akun youtube miliknya.

Dalam kontennya, M mengajak masyarakat untuk berinvestasi melalui aplikasi GIC. M juga menyakinkan bahwa aplikasi GIC itu aman. "Saya taunya GIC itu dari pak Qomar," terangnya pada awak media, usai menyampaikan aduannya di SPKT Polres Probolinggo.

Qomar sendiri merupakan teman akrab dari Sifa, yang juga sudah mengikuti investasi GIC.

Guna membuktikan kebenaran investasi itu, pada September 2021 lalu, Sifa mencoba untuk melakukan investasi sebesar 200 ribu rupiah. Kemudian saldo investasinya bertambah 400 ribu rupiah. Uang itupun ditarik tunai dan ternyata berhasil.

Lalu, Sifa mencoba untuk berinvestasi kembali dengan menambah nominal sebanyak 1 juta rupiah, dan bisa cair sebanyak 2 juta rupiah.

Karena itu, Sifa kembali melakukan investasi sebanyak 10 juta, dengan harapan bisa mendapat uang 20 juta rupiah. "Mau ditarik bulan Desember, ternyata sudah tidak bisa," ujarnya.

Tak hanya uangnya yang tidak bisa ditarik, aplikasi GIC yang tersimpan di ponselnya juga tidak bisa dibuka. Hanya keluar spam putih saja.

Karenanya, ia mengadukan hal itu kepada M. Tapi, M justru mengajak Sifa dan semua anggota investasi lainnya untuk datang dalam kegiatan seminar di Bogor.

Jika Sifa mengikuti seminar tersebut, M berjanji akan memperlihatkan kantor GIC yang ada di Jakarta. Tetapi setelah dicek, ternyata kantor tersebut tidak ada. Seminarnya pun juga tidak dilaksanakan. "Korbannya banyak, ada yang sudah investasi 150 juta," beber wanita berkacamata itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio membenarkan atas aduan tersebut.

Ia menyampaikan, untuk sementara masih ada dua orang yang menjadi mengadukan kasus aplikasi GIC. "Nanti akan kami tindaklanjuti," ucapnya.

Wartawan tadatoays.com telah mencoba mengonfirmasi M melalui pesan singkat WhatsApp. M pun membantah atas tuduhan tersebut.

Ia menegaskan kalau dirinya bukan pemilik dari aplikasi GIC tersebut. Namun saat ditanya mengenai investasi yang tidak bisa cair, ia enggan untuk menjelaskan. "Karena kasus GIC sudah ada yang nangani," tulisnya melalui pesan WhatsApp. (zr/don)


Share to