Mencoblos di TPS 08 Ketapang, Ketua KPU Sebut Pemungutan Suara Berjalan Lancar

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Wednesday, 27 Nov 2024 15:25 WIB

Mencoblos di TPS 08 Ketapang, Ketua KPU Sebut Pemungutan Suara Berjalan Lancar

NYOBLOS: Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal Bersama istri menyalurkan hak suaranya di TPS 08 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebagai penyelenggara Pilkada 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo Radfan Faisal tetap menyempatkan diri untuk ikut serta menyalurkan hak suaranya. Ia mencoblos di TPS 08 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Rabu (27/11/2024) pukul 10.30 WIB.

TPS itu tidak jauh dari tempat tinggal ketua KPU. Ia mendatangi TPS bersama istri dengan menggunakan sepeda motor.

Disambut petugas KPPS, Radfan Faisal menyerahkan undangan KTP hingga dilakukan verifikasi untuk memastikan kecocokan data. Berlanjut melakukan pencoblosan di bilik suara, hingga memasukkan surat suara di kotak suara.

Kepada tadatodays.com, Radfan Faisal mengatakan bahwa masyarakat cukup antusias untuk menyalurkan hak pilihnya. Dari laporan yang diterima di lapangan, hampir tidak ada permasalahan yang menghambat jalannya pemungutan suara.

“Dari hasil yang dilaporkan kepada kami, ada beberapa dokumen seperti halnya formulir yang mulanya tidak ada setelah dicek kembali ternyata ada. Hanya kurang mendetail saja saat melakukan pemeriksaan,” kata Radfan.

Radfan juga menerima keluhan terjadinya lampu padam di TPS. Hal ini diminta untuk segera dicarikan solusi, mengingat dikhawatirkan akan menganggu proses rekapitulasi yang dimungkinkan berjalan hingga malam hari.

Di sela kegiatannya mencoblos, Radfan Faisal mengatakan bahwa rampung proses rekapitulasi surat suara di tingkat TPS. Kotak suara dan seluruh isinya bergeser ke kecamatan.

“Logistik TPS itu kemudian diangkut ke Kecamatan. Kemudian dilakukan rekap di tingkat Kecamatan. Proses rekap tingkat kecamatan diperkirakan pada hari Jumat (29/11/2024),” tambah Radfan Faisal.

Selesai rekap di tingkat kecamatan, selanjutnya untuk rekap di tingkat kota akan dimulai pada tanggal 3 Desember 2024. Diperkirakan dalam kurun waktu 2 hari proses rekap tingkat kota rampung dilaksanakan. (mel/why)


Share to