Mencuri Cumi, Pelaku Dilepas, Ganti Rugi Rp 150 ribu

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 28 Dec 2020 14:53 WIB

Mencuri Cumi, Pelaku Dilepas, Ganti Rugi Rp 150 ribu

DAMAI: Petugas mengecek pedagang korban pencurian yang berakhir damai.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Seorang perempuan ketahuan mencuri cumi ukuran besar di UPT Pasar Ikan Mayangan Kota Probolinggo, Senin (28/12/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Setelah diamankan oleh petugas keamanan setempat, perempuan tersebut kemudian dilepas setelah membayar uang ganti rugi kepada pedagang sebesar Rp 150.000.

Informasi yang dihimpun tadatodays.com, perempuan pencuri cumi tersebut berusia sekitar 50 tahun. Ia disebutkan seorang pedagang sayur keliling atau melijo.

Dalam kasus itu, pelaku beraksi dengan berkedok sebagai pembeli. Saat itu ia berpura-pura membeli cumi kepada seorang pedagang bernama Endang Widiyanti, 43, warga Desa/Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di area pasar, pelaku diketahui telah berupaya mencuri untuk kali kedua. Karena itu, petugas berpesan kepada pedagang untuk waspada.

Endang Widiyanti, pedagang yang menjadi korban mengungkapkan, 2 cumi miliknya dimasukkan ke plastik yang dibawa pelaku. Beruntung pelaku berhasil ditangkap, dan bersedia membayar uang mengganti rugi Rp 150 ribu. "Awalnya tidak mengaku dan kemudian dibuktikan dengan rekamaman CCTV," ujarnya saat ditemui di tempat kejadian perkara.

Perempuan yang menjadi saksi korban ini mengatakan, pencuri itu sebelumnya tawar menawar harga cumi. Tapi, ia tak mengetahui saat pelaku beraksi.

Sementara itu, Petugas UPT Pasar Ikan Manyangan, Nuruddin, 48, mengatakan bahwa kejadian pencurian di Pasar Ikan Mayangan sudah terjadi beberapa kali. Termasuk, kejadian 2 minggu dimana pelaku mencuri ikan dorang milik pedagang. "Pelaku itu telah dibuntuti petugas, setelah mencuri ia ditangkap," ujarnya.

Setelah mengamankan pencuri cumi itu, petugas langsung melakukan mediasi. "Pelaku mau membayar uang ganti rugi dan diselesaikan secara damai. Kami minta agar tidak mencuri di sini lagi," ungkapnya.

Nuruddin menambahkan, bahwa di area Pasar Ikan Mayangan telah terpasang 6 unit CCTV. Keberadaan kamera pengintai itu memudahkan petugas untuk melakukan pemantauan terhadap 288 pedagang. (ang/don)


Share to